UNAIR NEWS – Menyelesaikan sengketa internasional antar negara setidaknya dapat dilakukan melalui lima cara. Lima cara itu menurut United Nations Charter (UN Charter) antara lain
Delegasi Badan Semi Otonom (BSO) International Law Student Association (ILSA) Fakultas Hukum, Universitas Airlangga bersama delegasi Universitas Indonesia (UI) akan mewakili Indonesia di ajang kompetisi peradilan semu (moot court) Philip C. Jessup di Washington, D.C, USA, sejak 1-7 April 2018 mendatang.