Universitas Airlangga Official Website

Tekun Mencari Ilmu, Kepala Kejaksaan Kabupaten Gorontalo Raih Gelar Doktor FH UNAIR

UNAIR NEWS – Tidak pernah ada kata cukup dalam menuntut ilmu, rasanya frasa tersebut cocok disematkan pada Abvianto Syaifulloh, wisudawan program doktor Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR). Wisudawan yang mengakhiri masa studinya pada Wisuda ke 254 pada Sabtu (27/9/25) itu berhasil meraih gelar doktor dengan IPK 3,92.

Bukan hanya sekedar mahasiswa, Abvi merupakan kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang sudah memiliki banyak pengalaman sebagai penegak hukum. Meskipun demikian, ia merasa sebagai penegak hukum masih perlu untuk menambah wawasan ilmu hukumnya untuk menunjang pekerjaan dan kebermanfaatan sebagai penegak hukum.

“Sebagai jaksa harus selalu update dengan bidang keilmuan yang saya geluti, yaitu hukum. Selama studi S3 di UNAIR saya mendapat banyak wawasan, ilmu, serta bantuan dari guru-guru besar FH UNAIR dalam mendukung studi S3 saya. Saya sangat bangga dapat menjadi bagian dari FH UNAIR sejak studi S1 saya,” ungkapnya.

Abvi menyebut bahwa selama berkuliah S3, ia mendapat tantangan luar biasa yang mana ia ditempatkan di daerah yang cukup jauh dari kampusnya yaitu di Papua. Pada semester 4, ia ditempatkan di Jayapura, Merauke, hingga ke Asmat. Hal tersebut menjadi tantangan besar baginya, terlebih dengan kendala jarak dan waktu yang ada.

“Meskipun begitu, dosen-dosen saya terus mendukung saya untuk terus menulis dan memberikan dukungan untuk menyelesaikan studi S3 saya. Pada akhirnya saya dapat menyelesaikan disertasi saya terkait penegakan Hukum penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pemulihan Kerugian Negara yaitu mengenai Perampasan Aset untuk pelaku Tipikor (RUU perampasan Aset),” ungkapnya.

Dalam kesibukannya bekerja dan berkuliah, Abvi mengambil waktu untuk mengerjakan disertasinya pada malam hari. Disertasi tersebut juga menjadi acuannya dalam menulis buku yang berjudul “Prinsip Hukum dalam Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dan Kepentingan Pihak Ketiga”.

“Alhamdulilah dalam momen spesial ini, saya bersama Prof Dr Nur Basuki Minarno dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr Rudi Margono berhasil menerbitkan buku ini. Saya sempatkan waktu setelah sholat malam untuk sedikit demi sedikit menyusun buku ini dipandu oleh professor FH UNAIR,”ujarnya.

Sebelum ditempatkan di Papua, Abvi telah menjadi Penyidik Tipikor Jampidsus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung selama 9 tahun. telah menangani berbagai Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang besar seperti Kasus PT. Jiwasraya, PT. Asabri, PT. Duta Palma, minyak goreng, PT. Krakatau Steel dan lainnya dengan kerugian negara mencapai triliunan Rupiah.

“Berkat dukungan dan support dari keluarga, dosen, dan guru besar UNAIR saya bisa sampai di titik ini. Untuk para mahasiswa, jangan pernah menyerah dan terus bergerak maju. Walaupun sudah S2, S3 jangan malu bertanya! ibaratkan diri sebagai gelas kosong agar berbagai ilmu terus masuk ke dalam diri kita dan jangan pernah berhenti belajar,” pungkasnya.

Penulis: Rifki Sunarsis Ari Adi
Editor Khefti Al Mawalia