UNAIR NEWS – Kasus mafia tanah yang marak terjadi di Indonesia perlu segera mendapat perhatian sebelum menimbulkan banyak korban. Salah satu ide cemerlang dalam mengentaskan masalah ini adalah menggunakan teknologi Non-Fungible Token (NFT).
Gagasan ide itu berasal dari tim mahasiswa Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Airlangga (UNAIR). Mereka terdiri dari Arya Teges Khitobi, Eka Ratna Sari, Nurul Azimah Achfan, Eka Suci Rohmadani, dan Ananda Islami Auliya Putri.
Keunggulan NFT
Ide penerapan NFT ini muncul atas dasar sifat kelangkaan dan keterbukaan. Masing-masing NFT memiliki nomor kode yang juga dapat diverifikasi keasliannya oleh siapa saja. Dengan demikian, NFT dapat menjadi solusi bagi permasalahan duplikasi sertifikat tanah yang saat ini ada.
“Jadi bila sertifikat tanah yang telah dalam bentuk NFT diduplikasi, nanti hasil duplikasi tersebut akan memiliki kode token yang berbeda. Sehingga, bisa tahu mana yang asli dan mana yang palsu,” jelas Arya selaku ketua tim.
Teliti Penerapan dan Prototipe
Sebelum ada penerapan, tentu perlu penelitian untuk membuktikan kemampuan dari salah satu sistem blockchain ini. Sehingga, selain meneliti kemungkinan penerapan NFT dalam administrasi pertanahan di DKI Jakarta, tim PKM juga akan membuat prototipe sertifikat tanah dalam bentuk NFT.
Terobosan ini berhasil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) lirik dan menjadi salah satu proposal PKM yang mendapat pendanaan. Hasil dari penelitian ini dapat menuntaskan masalah duplikasi dan mafia tanah yang selama ini terjadi.
“Kami harapkan PKM ini dapat membantu Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi provinsi pertama yang menerapkan teknologi blockchain dalam bidang administrasi pertanahan,” jelas Arya.
Tim yang Putu Aditya Ferdian Ariawantara SIP MKP tersebut bimbing diharapkan dapat mewujudkan luaran berupa policy brief, prototipe, dan artikel ilmiah. Untuk memuluskan jalan menuju Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), Arya meminta doa restu serta dukungan civitas akademik UNAIR melalui Instagram @pkm_nft_lantadm. (*)
Penulis : Stefanny Elly
Editor : Binti Q. Masruroh