UNAIR NEWS – Desa Kuwiran merupakan salah satu wilayah di Kota Madiun dengan mayoritas penduduk bermatapencaharian sebagai petani. Profesi tersebut mengalami kemunduran akibat kondisi tanaman yang kurang baik beberapa bulan terakhir. Setelah diusut, ternyata tanah yang digunakan memiliki kandungan zat hara yang sangat minim, sedangkan harga pupuk di daerah ini menunjukkan angka tidak wajar.
Oleh karena itu, tim Kuliah Kerja Nyata Belajar Bersama Masyarakat (KKN-BBM) UNAIR Kelompok Kuwiran menggelar sosialisasi pengelolaan pupuk organik berbahan dasar limbah rumahtangga guna memperbaiki permasalahan yang terjadi.
Akmal Zidan Alaudin selaku penanggungjawab kegiatan menceritakan, program ini merupakan agenda penutup dari terselenggaranya KKN selama satu bulan terakhir.
“Kita menggelar sosialisasi terlebih dahulu. Selanjutnya demonstrasi proses pembuatan pupuk organik kepada masyarakat,” ujarnya usai sosialisasi pada Jumat (5/8/22).
Materi sosialisasi disampaikan oleh salah satu anggota KKN, Anisa Amelia Amin. Ia menyampaikan bahwa pemberian pupuk pada media tanam dapat meningkatkan kadar hara dan kesuburuan.
Aktivitas pertanian yang secara terus menerus dapat mengakibatkan tanah kehilangan unsur hara. Sehingga untuk mengembalikan ketersediaan hara pada media tanam diperlukan pemberian pupuk. “Pupuk sendiri tersedia dalam bentuk cair dan padat,” imbuhnya.
Selain dapat menyuburkan tanah dan meningkatkan daya tahan tanaman, pupuk organik merupakan produk kaya manfaat dengan peminimalisiran biaya serta ramah lingkungan. Pasalnya, bahan yang digunakan dalam prosesnya dapat dikatakan cukup mudah.
“Demostrasi kali ini kita gelar dengan pembuatan Pupuk Organik Cair (POC), karena proses pembuatan dan bahan yang mudah didapatkan,” tambahnya.
Proses Pembuatan POC
Anisa menjelaskan, pembuatan pupuk dapat diawali dengan pengumpulan sampah dapur seperti sisa sayuran, nasi basi, buah-buahan, dan jenis sampah lainnya sebanyak 500gr. Kemudian, sampah-sampah tersebut dicacah menjadi ukuran kecil dan dilarutkan dengan 500ml air, tiga tutup botol molase dan satu tutup botol EM4. Sampah yang telah dicampur dimasukkan ke dalam wadah dengan menyisakan 1/3 ruang udara pada wadah penyimpanan. Setelah proses tersebut, barulah dilakukan proses penyimpanan pada tempat teduh selama 14 hari dengan wadah tertutup rapat.
Anisa melanjutkan, guna mengeluarkan gas sisa fermentasi yang ada, sampah harus diaduk setiap hari dengan membiarkan tutup terbuka selama beberapa menit, kemudian ditutup kembali. POC siap digunakan setelah 14 hari dengan memisahkan cairan pupuk dan ampas sampah menggunakan saringan.
Proses Penggunaan POC
Anisa menjelaskan, proses penggunaan pupuk ini dapat dilakukan dengan melarutkan 100ml POC pada 4l air. Baru setelahnya, sebanyak 300ml dari campuran tersebut dapat diaplikasikan pada media tanam atau tanah.
“Proses ini harus dilakukan setiap satu minggu sekali secara rutin agar zat hara yang terkandung dalam tanah dapat secara konsisten terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, proses demonstrasi tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Pasalnya, kegiatan tersebut dapat mengembalikan aktivitas petani secara penuh, serta meringankan pengeluaran biaya pembelian pupuk dengan memanfaatkan limbah dapur yang tidak terpakai. (*)
Penulis : Azka Fauziya
Editor : Binti Q. Masruroh