UNAIR NEWS – Banyaknya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum mendapatkan legalitas dalam usahanya menjadi salah satu permasalahan yang harus segera diselesaikan. Oleh karena itu, Tim KKN-BBK 67 dari Universitas Airlangga (UNAIR) melakukan sosialisasi dan simulasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB-OSS) secara door-to-door kepada UMKM Tempe di Desa Kalirejo, Kabupaten Banyuwangi.
Amadeus Gavriel dari Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) UNAIR selaku ketua tim mengatakan bahwa kegiatan yang diselenggarakan selama Januari 2023 ini untuk membantu UMKM mendapatkan NIB-OSS dari Kementerian Investasi RI melalui oss.go.id.
Lebih lanjut, Amadeus menjelaskan urgensi NIB-OSS untuk UMKM. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, UMKM berhak atas perlindungan dan pemberdayaan yang merupakan tanggung jawab dari pemerintah Indonesia maupun pemerintah daerah masing-masing dengan manfaat ataupun keringanan yang tidak didapatkan oleh pelaku usaha besar.
Selain itu, dengan adanya NIB-OSS, UMKM akan mendapatkan bantuan hukum gratis meliputi konsultasi hukum, mediasi, sosialisasi undang-undang atau peraturan baru, penyusunan dokumen hukum, serta pendampingan hukum yang sifatnya berada di luar pengadilan.
UMKM Tempe Desa Kalirejo
Amadeus memaparkan bahwa UMKM Tempe Desa Kalirejo menjadi sasaran dalam pengabdian masyarakat yang dilakukan karena UMKM ini adalah pemasok kebutuhan pangan warga.
“Jadi kegiatan yang kami lakukan bersama UMKM Tempe Desa Kalirejo dimulai dengan menjelaskan sistem perdagangan dan impor komoditi yang tidak mampu dipenuhi pasar lokal. Hal ini dikarenakan pihak UMKM Tempe Desa Kalirejo mengeluhkan fluktuasi harga kedelai impor yang semula Rp300.000 menjadi Rp700.000 dan mempertanyakan distribusi kedelai lokal,” jelas Amadeus.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi UMKM Tempe Desa Kalirejo kepada kantor hukum untuk merumuskan solusi tentang permasalahan legalitas UMKM. Terakhir, kegiatan diakhiri dengan sosialisasi dan simulasi pendaftaran NIB-OSS kepada UMKM Tempe Desa Kalirejo.
“Sebagai output kegiatan, kami juga merencanakan dan merumuskan policy brief yang akan diserahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuwangi. Hal ini dilakukan untuk mendorong legalitas UMKM di Kabupaten Banyuwangi,” terang Amadeus. (*)
Penulis: Tristania Faisa Adam
Editor: Binti Q. Masruroh