Universitas Airlangga Official Website

Tingkatkan Kemahiran Bahasa, Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Gelar UKBI

Pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di FIB UNAIR (Foto: Dok. Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia)
Pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di FIB UNAIR (Foto: Dok. Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia)

UNAIR NEWS – Program studi Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (UNAIR) untuk pertama kalinya menggelar Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Acara diawali dengan sosialisasi, Selasa (23/4/2024) di Ruang Siti Parwati Lt 2 FIB, Kampus Dharmawangsa-B UNAIR. Luaran dari sosialisasi tersebut adalah pelaksanaan uji kemahiran bagi para mahasiswa, khususnya angkatan 2021. Menyusul sosialisasi, pekaksanaan UKBI berlangsung pada Jumat (26/4/2024), di Lab Komputer Kawabata dan Ruang Prapanca, FIB UNAIR.

Hadir dalam acara sosialisasi, Balai Bahasa Surabaya dengan perwakilannya, Tri Winiasih dan Wenni Rusbiyantoro. Tri Winiasih mengatakan bahwa sertifikat dari UKBI nantinya bermanfaat untuk pengajuan pekerjaan yang memerlukan lisensi kemahiran berbahasa Indonesia. UKBI ini layaknya ujian standarisasi bahasa pada umumnya yang memiliki level tersendiri.

Ia juga menerangkan bahwa terdapat tujuh tingkatan kategori penilaian dalam UKBI. Di antaranya adalah istimewa dengan nilai 725-800; sangat unggul dengan nilai 641-725; unggul dengan nilai 578-640; madya dengan nilai 482-577; semenjana dengan nilai 405-481; marginal dengan nilai 326-404; dan terbatas dengan nilai 251-325. 

“Melalui ketentuan tersebut, standarisasi nilai bagi mahasiswa adalah di tingkat unggul dengan nilai 578 hingga 640. Sementara, madya merupakan skor untuk SMA, semenjana untuk tingkat SMP, sedangkan marginal untuk tingkat SD,” ucap Tri Winiasih.

Sementara itu, Kepala Departemen Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Mochtar Lutfi SS MHum merespons positif penyelenggaraan UKBI ini. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan UKBI ini adalah yang pertama kali dan sekaligus menjadi terobosan baru. Nantinya, hasil UKBI akan menjadi syarat wajib yudisium khusus bagi program studi Bahasa dan Sastra Indonesia.

Mochtar Lutfi SS MHum, kaprodi Bahasa dan Sastra Indonesia FIB UNAIR (Foto: Istimewa)

Lutfi melanjutkan, terlaksananya UKBI ini juga bertujuan untuk mendorong kemahiran berbahasa Indonesia bagi mahasiswa. Terutama dalam menghasilkan karya tulis dan tugas akhir.

“Dengan label mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia, tentu harapannya teman-teman memiliki kemampuan yang cukup memadai terkait pengetahuan dan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain itu, UKBI juga menjadi tolak ukur keberhasilan belajar bagi mahasiswa selama di kuliah di Prodi Sasindo ini,” jelasnya.

Penulis: Annisa Nabila

Editor: Yulia Rohmawati