UNAIR NEWS – Isu fasilitas tambahan bagi anggota DPR kembali menuai sorotan publik. Kebijakan penghapusan rumah dinas yang diganti dengan tunjangan rumah hingga ratusan juta per tahun memicu gelombang kritik, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit. Publik menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga menyinggung rasa keadilan.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr H Jusuf Irianto Drs M Com, menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus mempertimbangkan keadilan, etika, dan moralitas. Menurutnya, penolakan masyarakat, termasuk mahasiswa, terhadap kebijakan itu merupakan bentuk aksi yang rasional.
Efisiensi Anggaran
“Di tengah pengetatan anggaran pemerintah, mestinya semua pihak menahan diri untuk tidak bernafsu dan memaksakan demi mementingkan diri dan kelompoknya. Kebijakan memberi tunjangan rumah bernilai jutaan justru dikhawatirkan semakin menyayat hati rakyat. Pemerintah bagai menambah luka di atas luka bagi penderitaan rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof Jusuf menekankan pentingnya virtue atau kebajikan dalam setiap kebijakan publik. Ia menilai, penambahan fasilitas bagi anggota legislatif terkesan naif, terlebih dengan persepsi negatif masyarakat terhadap kinerja lembaga tersebut.
“Kebijakan publik yang baik seharusnya memberi nilai tambah berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, bukan hanya bagi individu atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Keadilan Sosial
Dari perspektif keadilan sosial, pakar kebijakan publik itu menilai pemberian tunjangan rumah hingga ratusan juta tidak sejalan dengan prinsip social equity. Fasilitas semacam itu seharusnya ditinjau kembali agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.
“Keadilan sosial mencakup penyediaan sumber daya dan dukungan yang memungkinkan semua pihak memperoleh akses setara terhadap layanan pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun kebutuhan primer. Karena itu, kebijakan fasilitas DPR seperti ini perlu dikaji ulang kepantasan dan keberlakuannya,” tegasnya.
Perbandingan Internasional
Dalam konteks perbandingan internasional, Prof Jusuf menyebut bahwa fasilitas memang lazim diberikan kepada anggota legislatif di banyak negara. Namun, jumlah dan bentuknya disesuaikan dengan kondisi keuangan negara dan prinsip fairness.
“Di negara maju seperti Amerika Serikat dan Australia, anggota legislatif memang menerima gaji pokok, tunjangan perjalanan, serta fasilitas kantor dan staf pendukung. Namun semua itu dirumuskan secara normatif berdasarkan prinsip keadilan dan kemampuan negara. Pemberian tunjangan DPR seperti saat ini sulit diterima akal sehat karena bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden,” paparnya.
Sebagai rekomendasi, Prof Jusuf menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan kebijakan. Ia menilai, DPR harus lebih peka terhadap kondisi rakyat yang kini menghadapi berbagai tekanan, mulai dari daya beli yang melemah hingga maraknya PHK dan jeratan pinjol.
Penulis: Rosali Elvira Nurdiansyarani
Editor: Khefti Al Mawalia





