Di masyarakat Muslim di dunia ini ada kalimat “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina” (Arab: Uthlubul ‘ilma walau bish-shiin). Kalimat itu bukan hadits sahih tapi hadits dhaif atau lemah begitu pendapat ulama ahli hadits, seperti Imam Ibn Hibban dan Ibnul Jauzi. Meskipun secara otentik tidak berasal dari sabda Nabi, para ulama sepakat bahwa pesan atau maknanya adalah benar dan sangat dianjurkan. Kalimat ini menjadi motivasi penting bagi umat Islam untuk belajar kemanapun.
Saya setelah menapakkan kaki ke Banda Aceh muncul pikiran dengan mengadopsi kalimat diatas “Tuntutlah Ilmu Sampai Ke Nagroe Aceh” – terutama soal bagaimana masyarakat Tanah Rencong itu memanfaatkan budaya luhur mereka menjadi peluang bisnis. Budaya yang saya maksud adalah budaya minum kopi yang turun temurun sejak abad 17. Ibarat seorang mahasiswa yang membuat skripsi atau tesis belajar saya tentang bisnis kedai kopi di Banda Aceh ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, mengandalkan pada observasi dan wawancara dengan orang Aceh. Tapi tentu hasilnya tidaklah maksimal mengingat observasi saya hanya dua hari ditengah-tengah kesibukan saya menghadiri pertemuan Forum Komunikasi Komite Audit PTN-BH nasional di Banda Aceh dimana Universitas Syiahkuala menjadi tuan rumah nya.
Menurut saya Tradisi minum kopi di Aceh kalau berdasarkan kategori UNESCO itu merupakan Intangible Cultural Heritage, atau Warisan Budaya Takbenda. Budaya minum kopi di warung Aceh merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari masyarakatnya, bahkan Aceh dijuluki ‘Negeri Seribu Warung Kopi’ karena banyaknya kedai kopi yang tersebar di berbagai wilayah, terutama di daerah pesisir. Tradisi minum kopi ini tidak hanya sekadar mengonsumsi minuman, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi, diskusi, dan bahkan tempat untuk memulai aktivitas sehari-hari.
Menariknya, masyarakat Aceh mampu melakukan transformasi kekayaan budaya itu menjadi suatu kegiatan bisnis yang hebat, menjadi business entity yang perkembangannya saya sebut unprecedented development, perkembangan yang sangat cepat yang belum pernah terjadi. Bayangkan dulu kedai kopi itu sangat sederhana, kecil dan karyawannya hanya 3 orang, yang minum kopi juga bisa dihitung jari, namun saat ini – disamping yang kecil-kecil tadi masih ada – ada bermunculan kedai kopi yang besar dan luas, bisa menampung ratusan pelanggan. Tempat parkir nya luas yang bisa menampung banyak mobil, sudah menjadi “big business entity”. Kedai-kedai kopi itu tidak hanya buka pagi sehabis shubuh, namun juga siang, malam sampai jam 24.00 , bahkan ada yang sampai shubuh lagi, jadi kedai yang buka “twenty four hours around the clock”.
Minum kopi di Aceh kemudian sudah menjadi suatu industri yang memiliki efek berganda atau multiplier effect dari mulai penyerapan tenaga kerja dalam jumlah masif termasuk barista dan pramusaji, meningkatnya demand akan kopi dan ini akan menguntungkan para petani kopi, meingkatnya peran UMKM disekitarnya dengan menyediakan lapak, kolaborasi dengan pedagang keliling atau rumahan, menampung kue-kue, jajanan titipan, meningkatnya aktivitas perbankan, transportasi, logistic dsb.
Dari segi jumlah warung atau kedai kopi yang bermunculan bisa disaksikan kecepatan pertumbuhannya. Berdasarkan data terkini tahun 2026 ini terdapat sekitar 854 warung kopi dibandingkan dengan tahun 2025 sekitar 568 warung kopi. Seperti yang saya kemukakan diatas, waktu oberservasi saya sangat terbatas di Banda Aceh sehingga tidak bisa menghitung berapa omzet rata-rata warung kopi itu. Tapi bisa kita bayangkan berdasarkan ramainya warung kopi yang buka sampai malam dan ramainya pengunjungnya, maka omzet mereka bisa mencapai puluhan juta Rupiah per malam nya. Hal ini tentu akan meningkatkan PAD Banda Aceh.
Sebenarnya ada negara yang mampu meningkatkan perekonomiannya dari kegiatan yang berbasis Intangible Culture Heritage atau warisan budaya menjadi “cultural economy” yang juga menjadi komoditi ekspor. Negara ini adalah Korea Selatan. Negeri ginseng ini melakukan ekspor budaya pop, hiburan/entertainment, musik, drama TV dan film.
Gelombang export budaya yang menjadikan budaya Korea terkenal di planet ini dikenal dengan istilah “Hallyu” istilah dari bahasa Cina yang berarti “Gelombang Korea.” Perekonomian Budaya ini telah menjadi salah satu prioritas utama kebijakan ekonomi pemerintah Korea Selatan.
Memang sepertinya negeri ini menjadi satu-satunya di dunia yang mencanangkan tujuan pembangunannya menjadi sebuah negara utama yang mengekspor budaya populernya. Ini merupakan ikhtiar negeri ini untuk mengembangkan “Kekuatan Lunak” atau Soft Power, sebuah istilah yang dikembangkan ilmuwan politik dari Harvard University Joseph Nye tahun 1990 sebagai istilah yang merujuk pada “intangible power” yang dikuasai sebuah negara dengan cara mengekspos citra, reputasi negara.
Gelombang Korea atau Hallyu ini memiliki “Multiplier Effects” terhadap perkembangan bisnis, dan tentu citra negaranya. Dampak ganda dari Ekonomi Budaya ini adalah sumbangannya terhadap GDP Korea Selatan. Upaya yang agresif pembangunan ekonominya termasuk ekonomi budaya ini menyebabkan Korea Selatan menjadi negara kaya dan makmur. Sebelumnya pada tahun 1956 GDP perkapita negara ini dibawah negara Ghana di Afrika. Dan sekarang Korea Selatan menjadi salah satu negara terbesar ekonominya di dunia, sejajar dengan Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Perancis, Inggris dsb.
Dampaknya adalah berbagai brand atau merek produk-produk negeri ini melesat kepermukaan dan merasuki mindset konsumen dunia, seperti Hyundai, LG, Samsung, Daewoo, Lotte dsb. Produk-produk budaya juga merambah mindset pemirsa TV dan bioskop ketika melihat Drama Korea, Film dan grup-grup band anak-anak muda K-Pop (antara lain Big Bang, Super Junior, PSY, dsb).
Data lama yang saya himpun dari The Korean Foundation menyebutkan bahwa pada tahun 2019 saja ada 89 juta fans atau pengagum Hallyu (gelombang budaya Korea) ini di 113 negara; sekitar lebih 70 jutanya tinggal di Asia dan Oceania; 11,8 juta berada di negara-negara Amerika dan 6,6 jutanya di Eropa. Ada lagi data yang mencengangkan yaitu pada tahun 2016 ada sekitar 1,1 milyar pemirsa drama TV Korea “Descendants of the Sun” di berbagai negara Asia selama 2 bulan tayang.
Pencapaian yang mengagumkan itu juga disebabkan oleh dukungan pihak pemerintah secara berkelanjutan terutama Kementrian Budaya, Olahraga dan Turisme yang memiliki berbagai divisi salah satunya fokus pada K-Pop, Fashion, buku-buku komik, produk-produk film kartun dsb.
Siapa tahu, “cultural economy” dari Tanah Rencong itu suatu saat bisa menjadi gerakan seperti yang terjadi di Korea Selatan.





