UNAIR NEWS – UKM Kerohanian Islam atau UKMKI UNAIR 2023 mengadakan Kelas Kastrat. Kegiatan itu berjudul “Dakwah; How to Make Policy Brief?” dalam rangkaian Islamic Strategic Camp pada Sabtu (4/11/2023)
Sesi Kelas Kastrat tersebut menjadi sesi terakhir dalam rangkaian ISC UKMKI UNAIR. Sebelumnya, mereka juga mengadakan Workshop yang mengundang civitas dari Program Kaderisasi Ulama’ (PKU) Universitas Darussalam Gontor, serta sesi Kantin Nalar X INPAS dengan Ketua MUI Jawa Timur.
Kelas Kastrat tersebut berlangsung di Aula Moh. Hatta Lantai 3 Gedung GKB Kampus Dharmawangsa-B UNAIR.Adapun yang menjadi pemateri adalah Wahyu Pratama Nur Anggara, SHub Int., sebagai Staf Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Mengawali presentasinya, Wahyu menjelaskan bahwa ada beberapa macam naskah akademik. Policy brief, jelasnya, sifatnya professional, bukan akademik. “Biasanya dari bahasanya, policy brief lebih ringkas dan mudah dipahami. Dan dari metodologi, bisa dilakukan atau tidak” ujarnya.

Tidak lupa, Alumni program studi Hubungan Internasional FISIP UNAIR tersebut juga menyampaikan beberapa pengertian mengenai policy brief. Salah satunya policy brief adalah ringkasan informasi yang ringkas yang membantu pembaca memahami dan mengambil keputusan.
“Utamanya mengenai kebijakan dan biasanya kebijakan pemerintah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wahyu juga menambahkan bahwa policy brief merupakan naskah singkat yang sifatnya merekomendasikan atau memberi saran terkait hal tertentu. Bedanya dengan research paper adalah research paper lebih kepada akademik.
Urgensi Policy Brief
Adapun urgensi policy brief, menurut Wahyu, adalah untuk menjembatani situasi jarak antara riset dan stakeholder. “Menjembatani situasi gap antara riset dan stakeholder, butuh media komunikasi yang lebih ringkas namun memiliki substansi yang sudah mewakili informasi-informasi yang relevan dengan kebijakan yang akan terambil,” terangnya.
Adapun mengenai karakter policy brief, ia menerangkan ada sembilan poin. “Fokus, profesional, berbasis bukti, terbatas, succinct (ringkas), dapat dimengerti, dapat diakses, promotional (bisa diberi design atau gambar), dan dapat dipraktikkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak sembarangan dalam menyusun policy brief. Menurutnya, hal itu juga membutuhkan langkah optimal. “Mengangkat isu yang penting dan menarik, dan sampaikan langsung pada para pengambil kebijakan,” tegas Wahyu.
Pada akhir sesi, peserta Kelas Kastrat diarahkan untuk melakukan praktik pembuatan policy brief. Topik yang tersedia terbagi menjadi empat, antara lain Internasional, Nasional, Regional Surabaya, serta Universitas Airlangga.
Penulis: Danar Trivasya Fikri
Editor: Nuri Hermawan





