Universitas Airlangga Official Website

UNAIR Gelar Workshop Monitoring Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Potret peserta workshop monitoring aplikasi JDIH
Potret peserta workshop monitoring aplikasi JDIH (Foto: istimewa)

UNAIR NEWSUniversitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan Workshop Monitoring Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Workshop tersebut berlangsung pada Rabu (11/12/2024), di Ruang 301 Lantai 3 Kantor Manajemen Kampus MERR-C UNAIR. Workshop tersebut menghadirkan peserta dari unit kerja serta fakultas yang ada di UNAIR.

Dr Faizal Kurniawan SH MH LLM selaku kepala bidang hukum UNAIR mengatakan bahwa optimalisasi JDIH bertujuan agar dokumentasi dan informasi hukum bisa menjadi pusat data, pusat pencarian dan penelusuran. Misalnya terkait dokumen hukum, kebijakan, yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Pada prinsipnya kami di bidang hukum, untuk bagaimana mendapatkan masukan dan saran. Tidak hanya pada JDIH, tapi juga nanti kita akan ada e-Law. Sehingga semua yang dari unit atau fakultas bisa mengakses SK atau peraturan yang sedang diolah oleh bidang hukum,” ujar Dosen FH UNAIR itu.

Workshop JDIH ini menghadirkan Dr Lilik Pudjiastuti SH MH, Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Dr Lilik mengatakan, saat ini JDIH memiliki peranan penting untuk akses informasi. Terlebih, sebagian besar masyarakat telah memiliki akses terhadap informasi secara digital. “Kita semua bisa mengunakan informasi secara digital. Tetapi, harus digarisbawahi juga bahwa tidak semua informasi yang kita dapat dari internet itu akurat dan valid,” katanya.

Foto bersama peserta workshop monitoring aplikasi JDIH
Foto bersama peserta workshop monitoring aplikasi JDIH (Foto: Istimewa)

Dr Lilik melanjutkan, akurasi JDIH dalam hal akses informasi mencapai hampir 99 persen. Penyediaan informasi yang akurat tersebut merupakan kewajiban JDIH yang harus dijalankan untuk memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat. “Kita punya tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Jadi, JDIH menyajikan informasi terbaik untuk memenuhi hak setiap orang untuk mendapatkan informasi,” imbuhnya.

Dalam perguruan tinggi, lanjut Dr Lilik, JDIH memiliki peran yang begitu penting. Misalnya, JDIH dapat memberikan informasi bagi mahasiswa yang membutuhkan dokumen dan informasi untuk menuntaskan karya ilmiah atau tugas akhir. Selain itu, optimalisasi JDIH juga sekaligus dapat meningkatkan akreditasi dari sebuah universitas. “Harapan saya nanti tidak hanya terintegrasi informasinya tapi juga ada kreativitas pengelolaannya,” ucap Dosen Fakultas Hukum UNAIR itu.

Selain menghadirkan Dr Lilik, dalam kesempatan ini juga hadir pemateri lainnya. Antara lain Bagus Satriyo selaku kasie kesekretariatan UNAIR yang mengulas tata naskah dinas di lingkup UNAIR. Selain itu, hadir pula Hilda Yunita Sabrie MH selaku koordinator bidang humas dan pelayanan publik Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) UNAIR, serta Dr Pulung Siswantara SKM MKes selaku kepala bidang protokoler.

Penulis: Yulia Rohmawati