UNAIR NEWS – Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan PT Astra Motor dalam gelaran seminar Traffic Safety Program. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (24/9/2025) di Ruang Bima Suci, Airlangga Convention Center (ACC) Kampus MERR-C.
Seminar tersebut mengundang tiga narasumber. Antara lain, Dosen K3 FKM Dr Dani Nasirul Haqi SKM MKKK; Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya SIK MM; dan Safety Riding Instructor PT Astra Honda Motor Frederik Alam Pribadi.
Defensive Riding menurut Pakar Keselamatan Jalan
Dr Dani membuka penjelasan dengan hasil penelitiannya tentang defensive riding. Ia menyoroti perilaku pengendara yang cenderung menggampangkan pelanggaran aturan kecil. Padahal, pelanggaran-pelanggaran kecil itulah yang seringkali berbuntut kecelakaan lalu lintas.
“Saya menemukan bahwa human factor itu yang paling memengaruhi keselamatan berkendara. Apakah manusianya sadar dan patuh aturan. Faktor lainnya juga berhubungan. Seperti kemampuan mengontrol emosi, merencanakan waktu kapan harus berangkat supaya tidak terjebak macet,” ujarnya.

Faktor lain yang menarik adalah tingkat religiusitas yang juga berpengaruh terhadap keselamatan jalan. Ia mengatakan bahwa nilai-nilai religius dapat membentuk sikap hati-hati dan etika berlalu lintas yang lebih baik.
Strategi Cegah Kecelakaan
Kesadaran berkendara tidak datang begitu saja, AKBP Galih menegaskan pentingnya edukasi berlalu lintas sesuai amanah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Amanah ini termanifestasi melalui tiga pilar: edukasi, rekayasa, dan penegakan hukum.
“Karena itulah kegiatan edukasi ini digelar, supaya bisa menggungah diri kita bahwa nyawa itu berharga. Kalau kita perhatikan, kecelakaan di jalan diawali pelanggaran-pelanggaran kecil. Menerobos lampu merah saja misalnya. Makanya, pelanggaran sekecil apapun harus kita hindari,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, Frederik juga menambahkan bahwa penting untuk menjaga jarak aman sebanyak tiga detik dengan kendaraan di depan ketika berkendara, terutama di jalan tol. Tujuannya untuk memberikan waktu reaksi jika terjadi kecelakaan tiba-tiba.
“Cara menghitungnya bisa dengan menjadikan benda statis di pinggir jalan sebagai patokan. Lalu, menghitung berapa lama jarak setelah kendaraan di depan melewati benda itu. Kalau kurang dari tiga detik kendaraan kita sudah melewati patokan yang sama, berarti harus mengurangi kecepatan,” tutupnya.
Penulis: Dinnaya Mahashofia
Editor: Yulia Rohmawati





