UNAIR NEWS – Sebanyak 89 pengajar di lingkungan Universitas Airlangga mendapatkan sertifikasi dosen dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Penyerahan sertifikat dosen dihadiri oleh Wakil Rektor IV Junaidi Khotib, S.Si., M.Kes., Ph.D, Ketua Sertifikasi Dosen UNAIR Prof. Dr. Widji Soeratri, DEA., Apt, perwakilan sertifikasi dosen nasional Prof. Zainuddin, Direktur Sumber Daya Manusia UNAIR Dr. Purnawan Basundoro, S.S., M.Hum, dan para dekan fakultas. Acara penyerahan sertifikat dosen dilangsungkan di Aula Garuda Mukti, Kantor Manajemen UNAIR, pada hari Selasa (26/4).
Sertifikat dosen itu masing-masing diberikan kepada 24 dosen Fakultas Kedokteran (FK), 6 dosen Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), 8 dosen Fakultas Hukum (FH), 9 dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), 4 dosen Fakultas Farmasi (FF), 4 dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), 11 dosen Fakultas Sains dan Teknologi (FST), 6 dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), 3 dosen Fakultas Psikologi (FPsi), 7 dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), 4 dosen Fakultas Keperawatan (FKP), dan 3 dosen RS UNAIR.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor IV UNAIR berharap bahwa dosen yang telah diberi sertifikat pendidik bisa menjadi suri teladan bagi mahasiswa dan masyarakat. Junaidi juga menginginkan agar para dosen senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Senada dengan Wakil Rektor IV UNAIR, Prof. Zainuddin mengatakan bahwa para dosen adalah penggerak kampus UNAIR dalam meraih predikat perguruan tinggi kelas dunia.
“Sertifikat ini adalah wujud negara mengakui profesi Anda sebagai dosen. Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap profesionalisme bisa dibangun secara berkesinambungan,” tutur Prof. Zainuddin.
Ia pun memberikan motivasi kepada para dosen agar meningkatkan kinerja melalui penelitian dan publikasi, serta pembentukan karakter yang jujur, inovatif, tangguh, dan kerja keras.
Percepatan
Berdasarkan catatan pada tahun 2015, UNAIR masih memiliki 158 dosen yang belum disertifikasi. Meski demikian, Prof. Widji mengatakan akan melakukan upaya percepatan sertifikasi bagi dosen. Menurut Prof. Widji, para dosen yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat karena sedang dalam proses melanjutkan studi, dan waktu mengajar belum sampai satu tahun.
“Mereka memang belum mendapatkan status jabatan fungsional atau jabatan akademik seperti asisten ahli. Kami akan mendorong mereka untuk mengurus status asisten ahli. Kami akan bantu seratus persen proses sertifikasinya,” tutur Prof. Widji.
Meski demikian, menurut Prof. Zainuddin, UNAIR menjadi contoh dalam pelaksanaan proses sertifikasi dosen nasional. Menanggapi hal tersebut, Prof. Widji mengatakan bahwa panitia sertifikasi dosen UNAIR bekerja dengan prinsip zero defects.
“Tugas dosen adalah membantu mahasiswa dalam kegiatan pembelajaran. Sedangkan, kami selaku tim panitia sertifikasi dosen bertugas untuk membantu dosen dalam mencapai karir tertinggi,” imbuh Guru Besar pada Fakultas Farmasi UNAIR. (*)
Penulis : Defrina Sukma S
Editor : Nuri Hermawan





