Makanan jajanan yang aman adalah makanan jajanan yang tidak mengandung bahaya keamanan makanan/minuman yang terdiri atas cemaran biologis/mikrobiologis, kimia dan fisik yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. Hasil analisa situasi di Kelurahan Kenjeran Surabaya tahun 2021 yaitu 1) masih terdapat (39%) penjaja makanan yang mempunyai pengetahuan tentang makanan sehat yang rendah; 2) masih terdapat (25%) penjaja makanan yang membuang sampah di sekitar tempat berjualan; 3) masih ditemukan personal hygiene penjaja makanan terutama kondisi kiri) kuku jari tangan yang kotor (25% pada jari tangan kanan dan 30% pada jari tangan kiri) dan 4) hasil uji laboratorium ditemukan adanya 51,35% makanan dan minuman yang tercemar bakteri, dengan rincian 40,54% tercemar bakteri Escherichia coli potensial patogen dan sebesar 51,35% tercemar bakteri Klebsiella pneumonia.
Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan yaitu pelatihan pengelolaan makanan jajanan bagi penjaja makanan di kelurahan Kenjeran dan pendampingan oleh kader kesehatan dalam upaya pencegahan Foodborne Diseases. Tujuan kegiatan adalah meningkatkan pengetahuan penjaja makanan dalam hal pengelolaan makanan/minuman jajanan sehingga memenuhi syarat kesehatan dan aman untuk dikonsumsi. Sasaran langsung adalah penjaja makanan/minuman yang berjualan (baik menetap maupun keliling) berjumlah 22 orang. Sasaran tidak langsung adalah 4 kader kesehatan. Materi pelatihan bagi penjaja makanan adalah pengelolaan makanan dan minuman yang sehat dan aman dengan metode penyuluhan melalui powerpoint dan buku saku serta video edukasi (https://youtu.be/E7xx_F67C14). Dilakukan juga demonstrasi mengenai cara memilih makanan yang aman dan mencuci tangan dengan benar. Kegiatan berikutnya adalah pendampingan oleh kader. Kader melakukan observasi terhadap cara pengelolaan makanan jajanan untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan materi yang diberikan saat pelatihan. Kader dibekali oleh lembar observasi dan buku saku.
Agar dapat terjadi internalisasi pada penjaja makanan yang nantinya akan menjadi kebiasaan menjadi penjamah makanan yang sehat maka perlu dilakukan pendampingan secara berkala. Pendampingan lebih ditekankan kepada aspek praktek dalam penjamahan makanan serta penyehatan lingkungan sekitar tempat penjualan yang menjadi sumber kontaminan mikroba.
Penulis : Fariani Syahrul, Annis Catur Adi, Riris Diana Rachmayanti, Kartini
Dimuat di : Darmabakti Cendekia: Journal of Community Service and Engagements
Volume 1 – 2022https://e-journal.unair.ac.id/DC/article/view/31161





