UNAIR NEWS – Menikah muda masih menjadi polemik yang ramai diperbincangkan banyak orang. Sebagian kalangan ada yang memandang hal ini positif karena secara agama dapat menghindari dari perzinahan, namun disisi lain menjadi tindakan yang perlu banyak mendapatkan perhatian.
Sebuah studi menunjukkan, pasangan yang menikah muda memiliki risiko 38 persen untuk bercerai setelah menjalani masa lima tahun pernikahan. Hal tersebut dibenarkan oleh dai muda Surabaya, Ustadz Marzuki Imron.
Dalam Tausiahnya di Masjid Nuruzzaman kampus B Universitas Airlangga (UNAIR), Dia menceritakan banyak dari muridnya yang meminta restu untuk menikah muda. Namun, setelah menikah rata-rata tidak dapat mempertahankan usia pernikahan untuk jangka waktu yang lama.
“Kalau ada yang tanya ‘Ustadz, menikah muda itu yes or no?, jawabanya bisa yes bisa No. akan menjadi yes jika syarat-syarat ini terpenuhi akan menjadi no jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi,” ucap ustadz marzuki pada acara Seru Bareng Mosaic, Jumat (21/10/2022).
Berubahnya Hukum Nikah
Dai yang dikenal dengan sebutan Ustadz Naruto itu menyebut pada dasarnya hukum nikah adalah sunah. Namun, Hukum ini dapat menjadi wajib karena berbagai faktor, salah satunya sebab syahwat yang sudah tidak bisa ditahan bagi kaum laki-laki.
“Hukum nikah menjadi wajib jika seorang laki-laki sudah punya pekerjaan, apapun itu pekerjaannya. Saya tidak bilang yang sudah mapan, pokoknya punya pekerjaan dan punya syahwat yang sudah tidak bisa ditahan.” ujarnya.
Siap Fisik dan Mental
Persiapan fisik dan mental merupakan dua hal pokok yang wajib dipersiapkan sebelum menikah. Ustad Marzuki menegaskan siap mental bukan berarti mengerti masalah agama. Lebih dari itu, sambungnya, siap mental berarti bijaksana dalam urusan berkeluarga.
“Jadi teman-teman kalau secara fisik dan mental Anda belum siap, makan jangan menikah dulu”. ucap ustaz Marzuki.
Ketika Terjadi Darurat
Ustadz Marzuki mencontohkan darurat yang dimaksud adalah menikah atas dasar permintaan orang tua yang sudah sepuh atau dalam kondisi sakit-sakitan. Dalam hal ini, sambung Ustad Marzuki, menikah muda bisa juga diniatkan untuk membahagiakan orang tua.
“Karena kalau orang tua ngomong itu ada barokah, itu tidak bisa dibantah,” Tegas ustadz Marzuki.
Penulis: Haryansyah Setiawan
Editor: Nuri Hermawan