UNAIR NEWS – Fakultas Vokasi (FV) Universitas Airlangga (UNAIR) mengadakan pelatihan digital di bidang pemasaran dan pembuatan catatan keuangan serta mengedukasi kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkait pentingnya sertifikasi halal pada Rabu (5/10/2022) lalu. Kegiatan itu merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat (pengmas) dosen fakultas vokasi. Program yang dirancang untuk meningkatkan ketrampilan tersebut diikuti sebanyak 26 pelaku usaha UMKM yang tergabung dikelompok usaha KURMA Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Novyandri Taufik Bahtera selaku ketua pelaksana program pengmas menjelaskan, program itu bertujuan untuk meningkatkan keahlian para peserta agar usahanya semakin sukses dan memiliki profit yang maksimal. Selain itu, program itu juga merupakan upaya perguruan tinggi berkontribusi mendorong pemberdayaan UMKM.
Melalui kegiatan itu, tim Fakultas Vokasi UNAIR memfasilitasi pelatihan pencatatan keuangan bagi UMKM sekaligus menjelaskan tata cara menggunakan market place seperti tokopedia, shopee dan lain sebagainya untuk memudahkan kegiatan pemasaran usaha. Mulai dari memilih market place yang cocok, memberikan tips berjualan di market place, cara mengelola content hingga langkah dalam membuka toko online.
“Tidak hanya membahas teknis dalam pemasaran namun pelatihan ini juga mendorong pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital berupa aplikasi Buka Warung untuk memantau transaksi pemasukan, pengeluaran dan penjualan yang terjadi, ungkapnya. Bahkan aplikasi itu, lanjutnya, juga bisa membantu dalam membuat laporan keuangan sederhana sehingga bisa diketahui profit yang dihasilkan dari usahanya tanpa khawatir tercampur dengan modal.
Sementara itu, materi terakhir yang diberikan adalah informasi mengenai pentingnya pelaku UMKM untuk memiliki sertifikasi halal. Produk yang telah tersertifikasi halal tentu akan lebih dipercaya oleh konsumen karena mayoritas penduduk Indonesia adalah umat muslim.
Menurutnya, sertifikasi halal bagi produk UMKM merupakan bagian dari program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) beserta Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka memfasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Fasilitas itu diberikan bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare).
“Bagi para pelaku UMK yang telah memenuhi kriteria dapat mengakses aplikasi SiHalal melalui laman ptsp.halal.go.id untuk mendaftar pengajuan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis.”
Editor: Khefti Al Mawalia





