UNAIR NEWS – BEM Fakultas Teknologi Maju dan Multidisplin (FTMM) Universitas Airlangga menyelenggarakan webinar talkshow bertajuk Gender Talk: How to Fight Sexism, Online Gender Basic Violence, and Regain Self-Esteem pada Sabtu (17/9/2022). Gelaran itu mengundang Cecilia Novarina dan Sharon Sitania sebagai pemateri.
Dalam webinar tersebut, kedua pembicara kompak membahas mengenai Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO). “KBG merupakan kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan pada seks atau gender atau secara disproporsional mempengaruhi gender tertentu,” tutur Cecilia Novarina.
KGBO sendiri dapat menjadi salah satu alat kontrol dalam hubungan personal. Biasanya, tindakan KGBO digunakan pelaku untuk mempermalukan, mengintimidasi, serta mengontrol apa yang harus dan tidak boleh dilakukan korban.
“Di Jakarta, KGBO merupakan kasus kekerasan yang paling banyak dilaporkan pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik,” lanjut Cecilia. Gender and Result Officer di UNDP Indonesia ini menyebutkan bahwa pada 1 November 2020 hingga 30 Oktober 2021, terdapat 489 kasus KGBO yang dilaporkan.

“KGBO ini dapat berupa tindakan-tindakan seperti cyber grooming, cyber bullying, illegal content, dan hacking. Selain itu, tidak menutup kemungkinan korban akan mendapat perlakuan seperti pelanggaran provasi, pencemaran nama baik secara online, bahkan distribusi kejahatan,” tutur Sharon Sitania, young leader UNICEF, pada gelaran webinar.
Meskipun pada awalnya hanya dilakukan secara daring, namun tidak menutup kemungkinan tindakan KGBO juga mengarah kepada perilaku-perilaku secara langsung sepeti penyiksaan fisik, seksual, dan psikologis. Hal inilah yang dapat menyebabkan kerugian baik secara psikologis, sosial, ekonomi, dan mobilitas pada korban.
Oleh karena itu, penanganan terhadap korban KGBO tidak hanya penegakan hukum saja, namun juga terhadap kondisi korban itu sendiri baik secara fisik maupun mental. Sharon menjelaskan terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai non-ahli dalam memberikan bantuan terhadap korban KGBO seperti mendengarkan apa yang ingin disampaikan korban serta memberikan dukungan asertif.
“Jangan lupa untuk mengkonsultasikan segala bentuk respons yang ingin diberikan kepada korban. Selain itu, coba juga untuk memberikan bala bantuan,” tutup Sharon. (*)
Penulis: Agnes Ikandani
Editor: Binti Q. Masruroh