Universitas Airlangga Official Website

Wisuda 232

Universitas Airlangga

Pelaksanaan

3 Juni 2023

07.00-Selesai

Airlangga Convention Center

Kampus C Universitas Airlangga

Jadwal Fakultas

Fakultas Kedokteran

Fakultas Hukum

FakultasEkonomi dan Bisnis

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

FakultasPsikologi

Fakultas Keperawatan

Fakultas Perikanan dan Kelautan

Fakultas Vokasi

Fakultas Ilmu Kesehatan dan Ilmu Alam

FakultasKedokteran

Fakultas Kedokteran Gigi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Fakultas Farmasi

Fakultas Kedokteran Hewan

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Fakultas Sains dan Teknologi

Sekolah Pascasarjana

Fakultas Kesehatan Masyarakat

Fakultas Ilmu Budaya

Ketentuan Pakaian

— Wisuda diwajibkan memakai Toga dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Topi
Dasar segilima topi dibagian belakang dan puncak segilima dibagian depan, kuncir disebelah kanan.

b. Kip
Dipakai diluar baju Toga. Khusus untuk wisudawan yang mengenakan jilbab/kerudung, kip tetap dipakai diluar jilbab/kerudung.

c. Gordon
dikalungkan diluar Kip.

— Wisudawan memakai pakaian formal bersepatu dan sopan tidak diperbolehkan memakai pakaian berbahan jeans/denim, kaos, dan sandal

— Wisudawan wanita diwajibkan memakai pakaian nasional. (bawahan/rok panjang.

Protokol Kesehatan

  1. Disarankan menggunakan masker selama acara di dalam gedung
  2. Dilarang makan selama acara di dalam ruangan
  3. Apabila merasa tidak sehat tidak dianjurkan mengikuti acara