UNAIR NEWS – Dampak melonjaknya harga minyak mentah dunia yang kini selisih sekitar 60 persen dari asumsi APBN, membuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar. Hal itu disampaikan oleh menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai langkah jangka menengah-panjang apabila harga minyak dunia tak kunjung turun.
Pakar ekonomi UNAIR Rossanto Dwi Handoyo PhD menilai ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Indonesia guna menekan penggunaan APBN akibat kenaikan minyak dunia.
Kontrak Jangka Panjang dengan Negara Eksportir Murah
Rossanto menilai, sebagai negara non-blok, Indonesia diuntungkan karena bisa melakukan perjanjian perdagangan bilateral dengan negara manapun termasuk Rusia. Menurutnya, sanksi ekonomi yang dijatuhkan negara barat (NATO) kepada Rusia menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk membuat kontrak jangka panjang pembelian minyak dengan harga yang lebih murah.
Selain Rusia, lanjut Rossanto, negara penghasil minyak seperti Iran, Venezuela, dan Nigeria juga diberikan sanksi ekonomi oleh blok barat akibat kepentingan politik. “Hal itu bisa kita manfaatkan, karena kita tidak terikat untuk turut serta memberikan sanksi ekonomi kepada negara-negara tersebut,” sambungnya.
Efisiensi Kilang Minyak
Rossanto mengungkapkan, Indonesia memiliki beberapa kilang minyak yang meskipun sudah tua namun masih bisa dieksploitasi, seperti Kilang Minyak Plaju di Sumsel dan Pangkalan Brandan di Sumut. “Pertamina harus bisa merevitalisasi dan meningkatkan kembali produksinya menggunakan teknologi terbaru saat ini,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Departemen Ilmu Ekonomi FEB UNAIR tersebut juga mengharapkan adanya peningkatan produksi minyak oleh produsen minyak dalam negeri harus dilakukan untuk sementara waktu. Produsen minyak seperti Exxon Mobil, Chevron Pacific Indonesia, dan Pertamina untuk menggenjot produksi sehingga bisa memenuhi setidaknya 60 persen dari konsumsi minyak Indonesia. “Jadi kita andalkan produksi minyak domestik, untuk menekan pengeluaran APBN,” tandasnya.
Pembatasan BBM Subsidi Bukan Langkah Tepat
Di tengah Indonesia yang ekonominya mulai pulih pasca pandemi Covid-19, Rossanto menilai pembatasan pembelian BBM subsidi khususnya solar bukanlah langkah yang tepat. Menurutnya, hal itu akan memicu kelesuan ekonomi dan menimbulkan resesi.
“Karena hal itu akan membatasi aktivitas ekonomi masyarakat yang berdampak pada penurunan pendapatan dan produksi masyarakat yang dapat menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan justru lebih berbahaya,” ungkapnya.
Tambah Anggaran Subsidi
Jikalau kondisi terus berlanjut dan subsidi BBM tidak mampu memenuhi kebutuhan BBM Indonesia, Rossanto meminta kenaikan BBM subsidi jangan menjadi solusi yang dilakukan pemerintah. Pasalnya, menaikkan harga BBM subsidi cukup riskan dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan politik Indonesia yang mulai bangkit pasca pandemi Covid-19.
Rossanto menyarankan adanya penambahan anggaran untuk BBM subsidi melalui skema utang. “Karena menurut saya kita masih punya ruang fiskal yang cukup untuk melakukan hal itu,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ivan Syahrial Abidin
Editor : Bint Q. Masruroh





