Perkembangan Financial Technology Syariah (Fintech Syariah) telah menjadi bagian dari revolusi keuangan dan terbukti mendukung perkembangan ekonomi digital. Fintech Syariah telah menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan layanan keuangan digital dimana berbagai Startup Fintech Syariah mengalami peningkatan secara pesat dan bertahap.
Malaysia merupakan salah satu negara dengan jumlah startup Fintech Syariah yang tinggi di atas Inggris, Uni Emirat Arab (UEA) dan Indonesia. Malaysia memiliki ekosistem dan kerangka peraturan yang mendukung pengembangan ekonomi digital. Ekonomi Malaysia mendukung optimalisasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini kemudian, memungkinkan Malaysia untuk merebut pasar industri Fintech dengan cepat.
Fintech Syariah dipandang sebagai media yang dapat memperluas keragaman produk keuangan Islam serta meningkatkan inklusi keuangan ke seluruh populasi, baik untuk mereka yang bankable maupun yang unbankable. Inisiasi ini dilakukan melalui penetrasi usaha mikro, kecil dan menengah dengan produk Fintech Syariah, seperti penyediaan modal pengembangan usaha.
Sektor keuangan syariah bersaing secara ketat dengan produk Fintech Syariah dalam hal pemasaran dan pangsa pasar. Fintech Syariah dapat bersaing dengan lembaga keuangan Islam dalam hal efisiensi operasional, retensi pelanggan, transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, sampai saat ini, Fintech Syariah belum diawasi dengan peraturan yang rigid dan ketat. Hal ini memberikan keunggulan untuk Fintech Syariah dalam bersaing dengan Sektor keuangan syariah.
Beragam Studi terkait Fintech syariah telah dilakukan dan mencakup di berbagai aspek seperti aspek peraturan, model bisnis, perusahaan startup Fintech syariah, kisah sukses, dan inovasi. Tingkat adopsi produk Fintech syariah di kalangan milenial Muslim juga menjadi tema yang penting untuk dipelajari. Faktor-faktor yang mempengaruhi niat untuk mengadopsi Fintech syariah di kalangan milenial patut untuk menjadi perhatian, sehingga penyedia Fintech syariah mampu memastikan adopsi pengguna Fintech tersebut berada pada tingkat tertinggi.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode Structural Equation Modelling (SEM). Data dikumpulkan dari responden di daerah perkotaan besar di Malaysia. Sebanyak 418 tanggapan valid diperoleh dari warga Malaysia dengan kriteria utama bahwa mereka menggunakan Fintech Syariah.
Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara performance expectancy dan behavioural intention. Variabel Social Influence juga memiliki pengaruh yang signifikan dan hal ini menunjukkan bahwa pengaruh sosial memiliki efek langsung pada behavioural intention. Hasil penelitian juga menunjukkan hubungan yang tidak signifikan antara behavioural intention dan user adoption secara langsung, namun secara tidak langsung atau melalui efek mediasi, behavioural intention mampu mempengaruhi secara signifikan terhadap variabel user adoption.
Studi ini mencoba untuk memvalidasi pengukuran niat perilaku dan adopsi pengguna Fintech syariah di kalangan generasi milenial Malaysia. Penggunaan UTAUT yang terdiri dari enam konstruksi meliputi harapan kinerja, harapan usaha, pengaruh sosial, kondisi memfasilitasi, niat perilaku dan adopsi pengguna, untuk mengukur niat perilaku dan adopsi pengguna dianggap tepat karena kualitasnya.
Berdasarkan hasil dari analisis SEM, perilaku konsumen dalam menggunakan teknologi sangat penting untuk menentukan preferensi dan penggunaan teknologi tertentu. Kajian ini menawarkan implikasi penting, khususnya bagi pengembangan ekonomi digital yang saat ini sedang merambah di setiap aspek kehidupan manusia, yaitu sosial, agama, transaksi keuangan, hiburan dan lain-lain.
Kajian ini menekankan pentingnya menelusuri faktor-faktor yang mempengaruhi niat perilaku dan adopsi pengguna fintech syariah, sehingga para penyedia layanan tersebut dapat membuat strategi kebijakan yang tepat. Adopsi Fintech Syariah adalah salah satu bidang yang paling sedikit dibahas secara akademis, oleh karena itu, penelitian ini dianggap perlu untuk mengeksplorasi prediksi perilaku konsumen dalam adopsi Fintech Syariah sebagai bagian dari pengembangan ekonomi digital di Malaysia.
Tim Penulis: Rahim, N. @ F., Bakri, M. H., Fianto, B. A., Zainal, N., & Hussein Al Shami, S. A. (2022). Measurement and structural modelling on factors of Islamic Fintech adoption among millennials in Malaysia. Journal of Islamic Marketing. https://doi.org/10.1108/JIMA-09-2020-0279
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: