UNAIR NEWS – Do everything, do something, dan do Nothing merupakan tiga kata kunci utama dalam penanganan pasien yang berstatus gawat darurat. Namun, tidak jarang tenaga kesehatan (nakes) menghadapi dilema apakah mereka harus do everything (melakukan penatalaksanaan secara maksimal), do something (melakukan penatalaksanaan secukupnya), atau do nothing (tidak melakukan penatalaksanaan sama sekali).
Hal ini sebagaimana disampaikan Dr Prihatma Kriswidyatomo dr SpAn, Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Universitas Airlangga, pada webinar bertajuk “Pelayanan Gawat Darurat di FASKES I, Siapa Takut?” Sabtu (11/6/2022). “Seringkali kita sebagai nakes dihadapkan problem tersebut (dilema, Red) dan bagaimana kita melakukan penatalaksanaannya,” papar dr Prihatma.
Dalam memutuskan apakah seorang pasien harus dilakukan do everything, do something, atau do nothing, lanjut dr Prihatma, terdapat beberapa variabel yang mempengaruhi. “Yang paling penting ialah kondisi pasiennya. Itu yang paling sering kita jadikan pertimbangan untuk menentukan do everything, do something, atau do nothing,” ungkapnya pada webinar yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Universitas Airlangga ini.
Namun, ternyata tidak hanya kondisi pasien yang menjadi tolok ukur penanganan. Faktor-faktor lain seperti fasilitas medis, agama dan kepercayaan, budaya, sosial-ekonomi, bahkan peraturan pemerintah turut berpengaruh terhadap keputusan dalam pemberian pertolongan pasien berstatus gawat darurat.
Dr Prihatma menyatakan bahwa secara teori, pasien hidup akan mengalami kondisi clinical death dahulu. Jika pada fase ini pasien tidak memperoleh pertolongan, maka pasien akan mengalami cerebral death. Kemudian, berturut-turut selanjutnya pasien akan mengalami brain death dan biological death.
“Namun, apabila kita melakukan pertolongan dengan sigap maka ada sebagian proses ‘kematian’ yang bisa dibatalkan. Itu kalau kita melakukan pertolongan dengan baik,” tegas dr Prihatma.
Dr Prihatma menyampaikan bahwa berdasarkan pengalamannya, pasien yang berada pada fase resusitasi dan stabilisasi, di mana nakes belum dapat secara pasti menentukan prognosanya, akan lebih baik jika melakukan do everything pada pasien tersebut. “Kecuali apabila harus memilih mana pasien yang lebih layak ditolong karena keterbatasan fasilitas. Misalnya, ventilator cuman 1, yang mau ditolong ada 3 pasien. Itu terpaksa kita harus memilih mana yang harus diprioritaskan,” tutur dr Prihatma.
Berbeda dengan fase resusitasi dan stabilisasi, pada fase prolonged life support di ICU, nakes dapat menentukan dan memilih apakah harus do everything, do something, atau do nothing pada seorang pasien. “Ini kesempatan kita mengumpulkan data-data objektif serta diskusi dengan para ahli. Juga diskusi dengan melibatkan keluarga pasien,” tutur dr Prihatma.
“Kita tahu bahwa ajal seseorang sudah ditetapkan. Apapun yang dilakukan oleh tenaga medis kalau sudah ajal pasti meninggal. Kita sebagai nakes bukan dinilai dari hasil tapi dinilai dari proses dan niat kita,” pesan dr Prihatma di akhir acara.
Penulis: Agnes Ikandani
Editor: Nuri Hermawan





