Beberapa jabatan direktur, terutama yang melibatkan CEO, telah meningkatkan pengawasan dari akademisi dan regulator (Ferris et al., 2003). Studi empiris mendokumentasikan hasil yang bertentangan tentang dampak direktur yang sibuk terhadap kinerja perusahaan. Banyak peneliti berpendapat bahwa jabatan direktur ganda akan meningkatkan beban kerja direktur, mengurangi waktu dan perhatian yang dapat mereka curahkan untuk setiap perusahaan dan menyebabkan pengawasan manajemen yang buruk, sehingga mendukung hipotesis sibuk tentang efek beban kerja yang merugikan (Ahn et al., 2010; Core et al., 1999; Jiraporn et al., 2008).
Kami menemukan bahwa sebagian besar studi terkonsentrasi di AS dan pasar negara maju, dan terutama berfokus pada direktur independen. Penting untuk mengevaluasi masalah ini secara berbeda, mengingat perbedaan negara dalam budaya dan persyaratan peraturan (Aggarwal et al., 2009; Ferris et al., 2003). Kebanyakan orang Asia dikenal memiliki kepribadian introvert dibandingkan dengan negara-negara barat. McCrae (2004) menemukan bahwa kepribadian ini disebabkan oleh tradisi, konservatisme dan kepatuhan. Ada perbedaan budaya, tetapi Indonesia juga memiliki sistem dewan yang berbeda dari negara-negara barat. Dibandingkan dengan mayoritas negara barat yang menggunakan one-tier board system, Indonesia menggunakan two-tier board system. Sistem two-tier board system ini memungkinkan perusahaan di Indonesia untuk memiliki fungsi manajemen dan pengawasan yang terpisah.
Penelitian terkait kualitas pelaporan keuangan telah dilakukan sebelumnya (Bhuiyan et al., 2020;Gerayliet al., 2021; Shurakiet al., 2020). Namun, sebuah studi archival yang meneliti pengaruh CEO yang sibuk pada kualitas pelaporan keuangan memberikan temuan yang minimal dan beragam, menghasilkan pemahaman yang kompleks dan tidak lengkap tentang dampak memiliki CEO yang aktif. Kami mengizinkan argumen untuk kedua belah pihak. Pertama, karena CEO sibuk yang melayani di beberapa posisi dewan memiliki waktu yang terbatas, mereka tidak dapat memantau perusahaan secara memadai dan mungkin mengabaikan tanggung jawab mereka dalam kasus-kasus tertentu. Kedua, karena CEO memainkan peran penting dalam kualitas pelaporan keuangan perusahaan, berkurangnya pengawasan manajemen CEO memperburuk biaya agensi, meningkatkan risiko litigasi, dan menyebabkan kualitas pelaporan keuangan yang buruk.
Metode dan Hasil Penelitian
Saya bersama dengan rekan – rekan saya, Mohammad Nasih, Nadia Klarita Rahayu, Khairul Anuar Kamarudin, dan Wan Adibah Wan Ismail telah mencoba untuk menguji hubungan antara kesibukan CEO dan kualitas pelaporan keuangan di negara yang menerapkan sistem dewan two tier pada 1.938 observasi dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010-2018. Indonesia memberikan setting yang unik untuk mengkaji masalah ini karena Indonesia menggunakan sistem two-tier board. Kami menggunakan teknik analisis ordinary least square, propensity score matching procedure, dan Heckman two-stage regression dalam menguji hipotesis. Kami juga melakukan tes ekstensif untuk memeriksa potensi endogenitas CEO yang sibuk terkait kualitas pelaporan keuangan.
Hasil penelitian kami menemukan bukti kuat tentang hubungan positif antara CEO yang sibuk dan kualitas pelaporan keuangan, bahkan setelah menggunakan model two stage regression. Hasil kami bertentangan dengan proposisi kesibukan bahwa beberapa jabatan direktur meningkatkan beban kerja CEO dan mengalihkan perhatian mereka. Sebaliknya, hasil kami menyiratkan bahwa CEO yang sibuk kompeten, berdedikasi, dan sangat berpengalaman, sehingga meningkatkan mekanisme pemantauan perusahaan dan mengarah pada pelaporan keuangan berkualitas tinggi. Penelitian kami menguatkan bukti yang mendukung teori ketergantungan sumber daya dan hipotesis reputasi.
Untuk memastikan ketahan (robust) dari hasil penelitian, kami melakukan serangkaian tes. Kami menganalisis pengaruh CEO yang sibuk terhadap kualitas pelaporan keuangan dengan membagi sampel berdasarkan peningkatan pendapatan dan penurunan pendapatan. Kami menemukan bahwa CEO yang sibuk berhubungan negatif dengan kualitas pelaporan keuangan perusahaan, terutama strategi penurunan pendapatan.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada literatur dalam beberapa cara. Pertama, penelitian ini menambah pemahaman kita tentang dampak kesibukan CEO dalam ekonomi berkembang, khususnya di Indonesia, yang mengikuti sistem tata kelola dewan dua tingkat. Kedua, temuan kami memberikan wawasan baru tentang pengaruh direktur yang sibuk pada kualitas pelaporan keuangan perusahaan. Hasil empiris beragam, dan teori tata kelola perusahaan tidak memberikan wawasan yang jelas tentang apakah anggota dewan yang sibuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan perusahaan. Penelitian kami menambah perdebatan mengenai apakah dewan yang lebih sibuk mewakili direktur yang lebih baik atau direktur yang terganggu dengan memberikan bukti baru dari serangkaian perusahaan yang sebelumnya tidak dipelajari. Akhirnya, penelitian ini memberikan bukti empiris yang penting untuk desain papan dan pengaturan peraturan. Temuan kami menyiratkan bahwa menjadi direktur yang sibuk tidak dapat dianggap sebagai hal yang buruk bagi perusahaan, terutama dalam sistem tata kelola dua tingkat. Saat merekrut CEO baru, bisnis harus memahami kewajiban luar CEO baru dan kemampuan untuk fokus pada pekerjaan mereka.
Penulis: Iman Harymawan
Link Artikel: https://www.emerald.com/insight/content/doi/10.1108/ARA-11-20210203/full/html?skipTracking=true
Harymawan, I., Nasih, M., Rahayu, N.K., Kamarudin, K.A. and Wan Ismail, W.A. (2022), “Busy CEOs and financial reporting quality: evidence from Indonesia”, Asian Review of Accounting, Vol. 30 No. 3, pp. 314-337. https://doi.org/10.1108/ARA-11-2021-0203