Perusahaan yang cenderung memiliki koneksi politik terkadang memiliki peluang untuk memperoleh cost of debt yang rendah dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memiliki koneksi politik (Bliss et al. 2018). Kecenderungan ini mirip dengan perusahaan yang anggota dewan direksi memiliki ikatan politik dan memiliki kesempatan untuk memperoleh biaya pinjaman dan peringkat yang lebih rendah daripada bank pemberi pinjaman (Houston et al. 2014). Hal tersebut disebabkan perusahaan yang terhubung secara politik memiliki peringkat tinggi untuk melunasi hutangnya dan pemerintah menjamin untuk melunasi hutang perusahaan jika perusahaan dalam kondisi keuangan yang buruk (Tee 2018).
Indonesia menganut sistem tata kelola perusahaan dua tingkat, di mana dua dewan terdiri dari Dewan Komisaris dan Direksi. Dalam peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014, paling sedikit satu orang anggota Dewan Komisaris dan Direksi berasal dari pihak independen. Independen dalam hal ini berarti anggota tersebut berasal dari luar perusahaan, tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pemegang saham utama, tidak mempunyai hubungan dengan dewan komisaris dan direksi, dan tidak mempunyai hubungan dengan dewan komisaris atau direksi dari pihak lain. perusahaan. Menurut penelitian sebelumnya, sebuah perusahaan didefinisikan sebagai terhubung secara politik jika salah satu pemegang saham utama atau salah satu pemimpin perusahaan (Presiden, Wakil Presiden, CEO, Ketua, atau sekretaris) adalah seorang menteri, anggota parlemen, atau berkorelasi dengan politisi atau partai politik (Faccio 2006).
Studi ini berfokus pada komisaris independen dan direktur independen yang memiliki koneksi politik; Oleh karena itu, penelitian ini sangat penting karena perusahaan dengan banyak direktur independen cenderung mengungkapkan laporan keuangan yang wajar dan transparan (Chung dan Zhang 2011; Tee 2019). Bukti lain juga menjelaskan bahwa hubungan politik yang dimiliki oleh salah satu direktur independen sangat berharga bagi pemegang saham minoritas, meskipun pemegang saham pengendali seringkali mengambil alih kepentingannya (Hu et al. 2020). Nilai saham perusahaan akan turun 3,61% jika perusahaan kehilangan direktur independen dari pemerintah (Lei 2018), namun penelitian lain mengungkapkan bahwa perusahaan yang terhubung secara politik membayar biaya utang yang lebih tinggi daripada perusahaan yang tidak terhubung secara politik (Bliss dan Gul 2012). Dari penjelasan sebelumnya, pertanyaan penelitian dalam penelitian ini adalah apakah hubungan politik antara komisaris independen dan direktur independen terkait dengan cost of debt.
Saya, Onong Junus, Moh. Nasih dan Muslich Anshori ingin mengumpulkan bukti tentang bagaimana komisaris dan direktur independen yang memiliki hubungan politik dan biaya utang. Sampel penelititian yang digunakan adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk tahun 2010–2017. Penelitian ini menerapkan kriteria pemilihan sampel untuk mencapai sampel akhir yang mencakup 1722 observasi tahun perusahaan. Tahun pengamatan data dibatasi pada tahun 2017, karena pada tahun 2018, BEI menghapuskan jabatan direktur independen pada perusahaan yang tercatat di BEI melalui Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00183/BEI/12-2018. Sumber data penelitian berasal dari laporan tahunan perusahaan dan database ORBIS, dengan 1722 observasi tahun perusahaan. Penelitian ini menggunakan model regresi kuadrat terkecil biasa (OLS), dan kami telah melakukan winorize pada semua variabel pada tingkat persentil 1 dan 99 untuk mengurangi outlier.
Penelitian ini menguji hubungan antara komisaris independen yang terhubung secara politik dan direktur independen yang terhubung secara politik dengan biaya utang. Hasilnya menunjukkan bahwa komisaris independen yang terhubung secara politik dan direktur independen yang terhubung secara politik berkorelasi negatif dengan biaya utang. Kami menguji hasil ini lagi menggunakan uji Heckman 2SLS, dan hasilnya sama dengan regresi OLS kami. Hasil ini mendukung dua hipotesis kami dalam penelitian ini. Penelitian ini berimplikasi pada pengembangan literatur terkait tata kelola perusahaan, koneksi politik, dan lebih khusus lagi, kepada perusahaan publik bahwa komisaris independen dan direktur independen yang terhubung secara politik dan tidak hanya harus memenuhi persyaratan pendirian perusahaan publik, tetapi juga memiliki peran penting di dewan komisaris dan dewan direksi lainnya di perusahaan dalam hal pengambilan keputusan keuangan.
Penulis: Iman Harymawan, S.E., MBA., Ph.D
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
https://www.mdpi.com/2227-7072/10/2/41
Junus, O., Harymawan, I., Nasih, M., & Anshori, M. (2022). Politically Connected Independent Commissioners and Independent Directors on the Cost of Debt. International Journal of Financial Studies, 10(2), 41.





