Universitas Airlangga Official Website

Faktor Penentu Masuknya Investasi Asing Langsung di Negara-Negara Muslim Terpilih

Foto by Merdeka com

Sebagian besar anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) adalah negara berkembang yang membutuhkan sumber dana besar untuk membiayai berbagai proyek pembangunan nasional. Negara-negara Muslim ini memiliki potensi besar untuk tumbuh dan diberkahi dengan sumber daya alam yang melimpah serta kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Selain itu, sebagian negara OKI menguasai jalur perdagangan strategis, yang menghubungkan perekonomian dunia Barat dan Timur. Potensi ini diharapkan dapat dikembangkan lebih lanjut guna mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan, bergantung pada pendapatan internal negara saja tidak akan cukup. Ada jenis dua sumber pendanaan yang umum digunakan untuk membiayai proyek pembangunan negara, yaitu dengan menarik datangnya investasi asing atau dengan menggunakan utang publik. Bergantung pada utang publik membebani anggaran negara, karena utang tersebut perlu dilunasi dengan bunga yang tinggi. Sebaliknya, Investasi asing langsung mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan kegiatan ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, masuknya modal asing memberikan peluang bagi perusahaan lokal untuk berinvestasi dalam memperluas ruang lingkup usahanya serta meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. Lebih lanjut, keunggulan dari masuknya investasi asing langsung adalah transfer teknologi dan peningkatan tingkat daya saing pasar bagi pengusaha dan bisnis lokal. Potensi yang ada pada negara-negara OKI diharapkan dapat lebih dikembangkan, salah satunya adalah dengan menarik datangnya investasi asing langsung. Untuk itu perlu dilakukan penelitian lebih lanjut menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi masuknya Investasi asing langsung pada negara-negara OKI.

Studi ini mengkaji dampak stabilitas negara, kualitas kelembagaan (tata kelola pemerintah, dan faktor-faktor makroekonomi terpilih terhadap arus masuk investasi asing langsung ke negara-negara Muslim terpilih. Studi kuantitatif diterapkan dengan menggunakan metode regresi panel pada data 13 negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dari tahun 2002 hingga 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum, sampel penelitian cenderung memiliki tingkat eksposur risiko negara yang sedang dan kualitas kelembagaan yang rendah. Selain itu, ditemukan bukti bahwa investor lebih suka berinvestasi di negara-negara dengan eksposur risiko yang rendah. Lebih lanjut, kualitas kelembagaan memainkan peran penting dalam meningkatkan aliran masuknya investasi asing, sehingga stakeholder terkait diharapkan dapat ditingkatkan. Negara-negara dengan output ekonomi yang lebih tinggi memiliki lebih banyak peluang untuk menerima aliran investasi asing yang lebih tinggi.

Penulis: Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A.

Informasi lebih detail untuk penelitian ini dapat dilihat di:

Al Mustofa, M. U., Sukmana, R., Herianingrum, S., Ratnasari, R. T., Mawardi, I., & Zulaikha, S. (2021). Determining Factors of Inward Foreign Direct Investment (FDI) in Selected Muslim Countries. Journal of Economic Cooperation and Development, 42(3), 1–26.