Universitas Airlangga Official Website

Belajar Menangani Konflik Humaniter dari Kasus Pertikaian Suku Hutu dan Tutsi di Rwanda

Foto by DW

Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) senantiasa diperingati setiap tahun di Indonesia. Momentum ini dijadikan sebagai refleksi mengenai bahaya laten krisis politik yang timbul akibat pelbagai faktor yang memungkinkan terjadi. Di setiap tahun, pembahasan mengenai faktor-faktor penyebab dan tentang siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas peristiwa G30S dan peristiwa-peristiwa yang mengikuti di belakangnya selalu dibahas dengan sangat alot dan memantik perdebatan yang cukup serius di berbagai kalangan. Hal ini perlu dibandingkan dengan

 Di belahan dunia lain khususnya di Afrika, terdapat pembelajaran berarti dalam penanganan konflik. Misalkan kasus genosida yang terjadi di Rwanda antara etnis Hutu dan Tutsi pada akhir abad 20. Sekitar 800 ribu orang Tutsi meninggal akibat pembunuhan berantai yang dilakukan oleh kaum Hutu. Konflik yang mulanya timbul akibat krisis kepercayaan antara kedua suku dalam memegang tampuk kepemimpinan nasional disertai dengan “bumbu-bumbu” politik identitas, dapat membuka mata dunia internasional bahwa segala macam bentuk identitas seyogianya perlu untuk dihindari. Sekaligus kesatuan sebuah bangsa yang diikat dengan nasionalisme etnis, perlu ditinjau ulang untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan segregasi yang timbul setelahnya.

Politisasi Etnis dan Nasionalisme Etnis

Gilroy dan Wright pernah menulis sebuah argumen mengenai politisasi etnis yang dapat membentuk perasaan eksklusif dalam membicarakan nasionalitas atau kebangsaan dari suatu negara. Lebih lanjut, politisasi etnis dapat diilustrasikan dengan menggolong-golongkan masyarakat dalam kelompok suku yang berbeda contoh yang paling sederhana seperti kebijakan untuk memasukkan kolom etnis dalam kartu tanda penduduk. Motif awal dari suku Hutu adalah kecemburuan sosial mengingat terdapat asumsi bahwa suku Tutsi mendominasi sektor perekonomian negara, dan bercokol di dalam pemerintahan. Polititsasi etnis dapat tereskalasi hingga besar bergantung dengan skala kampanye yang dilakukan, sedangkan yang dilakukan oleh suku Hutu terhadap suku Tutsi sudah termasuk yang terstruktur, sistematis, dan masif sehingga konflik sudah termanifestasi dengan perasaan kebencian rasial.

Adapun opini Yun dan Synder tentang etno-nasionalisme yang terbentuk atas isu-isu rasial dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap preferensi politik dalam skala yang besar. Hal ini terbukti dengan propaganda yang dilancarkan oleh Hutu melalui siaran-siaran radio dan majalah Kangura, yang merupakan pelesetan dari majalah Kanguka. Sayap partai penguasa Rwanda, Interahamwe bergerak berdasarkan propaganda dari kedua media tersebut dan segera menghabisi masyarakat dari suku Tutsi sekaligus melakukan pemerkosaan pada hampir 500 ribu perempuan Tutsi. Nasionalisme etnis terbentuk secara natural dengan peristiwa genosida dan secara negatif mempengaruhi wacana besar untuk mengunggulkan suku Hutu dibandingkan Tutsi dan Twa.

Segala gerakan perlawanan dilakukan oleh suku Tutsi yang tidak memiliki kepentingan selain mengembalikan negara seperti semula. Paul Kagame kemudian membentuk Rwandan Patriotic Front yang mendapat dukungan penuh dari dunia internasional. Sesaat kemudian pasukan perdamaian PBB segera turun serta, meskipun kemudian tidak luput menjadi target Interahamwe. Akibat dari konflik ini banyak sekali warga Tutsi dan Rwanda secara umum untuk menghindar dari dampak yang lebih besar dengan melarikan diri ke luar negeri untuk mencari suaka. Salah satu negara yang banyak menampung Rwanda adalah Zaire.

Gacaca sebagai Bentuk Rekonsiliasi Tradisional

Konflik yang berkepanjangan di tahun 1990an ini menemukan titik temu ketika kemudian RPF yang dipimpin oleh Kagame merebut kembali ibukota Kigali dan segera mengumumkan perdamaian. Setelah perdamaian diumumkan, bagian yang paling dapat dipelajari adalah pemerintahan yang kemudian dipimpinnya sendiri segera mengampanyekan rekonsiliasi, terlepas dari kekelahan suku Hutu dalam perang. Kendati demikian, penegakan hukum tetap dilakukan untuk memastikan bahwa para pembunuh berencana dapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Para terdakwa diberikan hukuman yang setimpal terhadap

Kemudian, untuk tetap menegakkan pemerintahan yang menunjukkan representasi yang adil, suku Hutu  yang tergolong memiliki pemikiran moderat dimasukkan dalam pemerintahan. Langkah ini yang lantas disebut sebagai akomodasi. Adapun Gacaca adalah sistem tradisional yang membiarkan masyarakat untuk saling bermaafan dan melupakan kesalahan terkait dengan peristiwa pilu yang terjadi di antara hidup bertetangga. Upaya ini dianggap menjadi hal yang tipikal dengan Rwanda. Di dalam artikel ini, penulis menggunakan penelitian kualitatif-eksplanatoris untuk menjawab pertanyaan yakni bagaimana menjelaskan konflik di antara suku Hutu dan suku Tutsi di Rwanda dari politisasi etnis di era poskolonialisme.

Dari berbagai dimensi yang ditelaah dalam artikel secara kronologis dan historiografi sampai kepada ujung mengenai kehidupan di Rwanda pasca konflik penulis dapat menyimpulkan bahwa benar terdapat politisasi etnis yang berimbas pada nasib negara Rwanda ke depan yang menunjukkan eksistensinya di antara negara-negara di Afrika. Dari simpulan ini, rekonsiliasi, akomodasi, dan Gacaca merupakan bentuk resolusi konflik yang terjadi di Rwanda.Artikel ini mengandung berbagai artian yang dapat dikontribusikan pada khalayak luas. Pertama, sebagai bentuk dari perbandingan dengan konflik serupa di Indonesia. Kedua, menawarkan alternatif penyelesaian konflik yang justru menitikberatkan masyarakat sipil sebagai subjek yang pada saat konflik diposisikan sebagai objek. Ketiga, mengambil pelajaran berharga terkait konflik-konflik yang masih laten terjadi yang bisa saja tereskalasi akibat percikan-percikan serupa seperti halnya kasus Hutu-Tutsi di Rwanda.

Penulis: Probo Darono Yakti

Jurnal: The 1994 Hutu and Tutsi Ethnopolitics Conflict in Rwanda: Genocide Revenge Settlement Through the Gacaca Reconciliation System