Potensi eksploitasi dalam praktek magang yang dialami oleh siswi SMK sangat dimungkinkan terjadi. Hal ini karena siswa SMK memiliki posisi tawar yang lemah dan tidak seimbang, yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan perusahaan tempat magang. Secara teoritis, fenomena eksploitasi yang dialami mahasiswi yang magang di sektor industri dapat dikaitkan dengan kapitalisme taktis yang berkelindan dengan sektor pendidikan.
Dorongan untuk bekerja setelah lulus sekolah dan keinginan untuk memperoleh kemandirian finansial, menyebabkan cukup banyak siswa perempuan untuk melanjutkan pendidikan di jenjang SMK (Rangka et al, 2017). Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 dan Statistik Sekolah Menengah Kejuruan tahun 2021 dalam tiga tahun terakhir (2019-2021) menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Murni (APM) siswa perempuan cenderung lebih tinggi daripada siswa laki-laki. Demikian pula dengan data Statistik SMK tahun 2020-2021 menunjukkan bahwa jumlah siswa perempuan di SMK Negeri jauh lebih banyak dibandingkan siswa laki-laki. Dalam hal demikian, jumlah angkatan kerja perempuan semakin meningkat dari tahun ke tahun (Badan Pusat Statistik).
Di balik keunggulan SMK dan tingginya antusiasme siswa perempuan untuk melanjutkan ke pendidikan menengah, termasuk sekolah kejuruan, tersembunyi kekhawatiran yang mungkin tidak disadari oleh siswa dan guru pengelola program magang di SMK. Berbagai kajian menunjukkan bahwa dalam proses magang, siswa SMK ditempatkan di tempat yang tidak sesuai, dan ketika lulus banyak yang bekerja di luar bidang keahliannya (Khurniawan et al., 2019). Studi yang dilakukan oleh Wijayanti, Budirahayu, dan Susan (2019) di sebuah sekolah swasta di Kota Batu, Malang, Jawa Timur yang dikelola oleh seorang pengusaha, menemukan bahwa siswa mengalami eksploitasi ekonomi ketika magang di sekolah tersebut. Hal ini terjadi karena magang lebih ditujukan untuk kepentingan pemilik sekolah yang mengembangkan usahanya di bidang pariwisata. Sebuah pemberitaan di media massa bahkan mengungkapkan bahwa beberapa siswi di sekolah tersebut juga mengalami pelecehan seksual dalam praktik magangnya (Indo, 2021). Kajian yang dilakukan oleh Yayasan Alit Indonesia terhadap sejumlah siswa SMK jurusan Pariwisata di Jawa Timur menunjukkan bahwa siswa perempuan cenderung dieksploitasi karena dijadikan sebagai pengganti tenaga kerja upahan (Alit, 2020). Penelitian lain yang dilakukan oleh Muayati dan Argunani (2014) menunjukkan bahwa praktik kerja industri atau magang yang dilakukan siswa SMK tidak berpengaruh signifikan terhadap kesiapan menghadapi dunia kerja. Kajian yang dilakukan oleh Karta et al (2019), mengenai peluang kerja perempuan lulusan SMK Perhotelan di Bali, menunjukkan bahwa pengetahuan mereka tentang sistem informasi kerja dan hotel masih minim, apalagi sebagian besar diterima sebagai pekerja harian. buruh bukan buruh tetap.
Kajian ini dilakukan di masa pandemi COVID-19, dimana kesempatan magang di sektor industri bagi siswa SMK masih terbatas. Namun hasil studi ini menunjukkan potensi eksploitasi mahasiswi meskipun kesempatan untuk mengikuti magang di sektor industri masih belum terbuka lebar bagi mereka. Kajian ini menggunakan metode campuran, dimana data dikumpulkan dengan menggunakan metode kuantitatif melalui penelitian survey yang dilanjutkan dengan metode kualitatif mendalam. Penelitian dilakukan di empat kabupaten di Jawa Timur, antara lain Tuban, Mojokerto, Sidoarjo, dan Ngawi. Sampel terdiri dari 271 siswi yang bersekolah di SMK dan mengikuti magang di dunia usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) siswi SMK merasa terancam karena dipaksa bekerja di tempat yang tidak sesuai dengan kemampuan vokasionalnya; (2) jam kerja selama magang tidak sesuai dengan kesepakatan antara sekolah dan perusahaan karena cenderung melebihi batas waktu kerja yang biasa; (3) selama magang sering diminta untuk bekerja di perusahaan yang sama, tetapi di tempat kerja yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan pada saat perjanjian kerja dengan sekolah; (4) selama magang diminta untuk bekerja sebagai karyawan perusahaan dengan jam kerja yang sama dengan karyawan tetap, tetapi tidak menerima gaji, dan ini dapat dianggap sebagai bentuk eksploitasi ekonomi yang juga dapat menjadi salah satu faktor pemicu gangguan kesehatan jiwa bagi mahasiswi peserta magang.
Penulis: Budirahayu, Tuti; Mas’udah, Siti; Muzzaki, Fahrul
Link Jurnal: https://vc.bridgew.edu/jiws/vol24/iss8/3/





