Universitas Airlangga Official Website

Inkubator Bisnis UNAIR Resmi Tandatangani Kerja Sama dengan PKS Program LPDB KUMKM Kemenkop

Penyerahan simbolis penandatangan kerja sama Inkubator Bisnis UNAIR dengan LPDB KUMKM Kemenkop (Sumber: Annisa)

UNAIR NEWS – Dukung keberlanjutan inkubasi bisnis, UNAIR resmi tanda tangani kontrak kerja sama Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi. Kegiatan tersebut sekaligus disertai dengan penyerahan SPK di gedung Gedung Inkubator Bisnis Universitas Airlangga pada Rabu (08/03/2023).

“Ini merupakan tahun ketiga kita bekerja sama dengan LPDB ya untuk mendukung program inkubasi bisnis sendiri,” ujar Dr Achsania Hendratmi SE MSi, selaku Ketua Bidang Inkubator Bisnis dan Teknologi Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi (BPBRIN) UNAIR.

LPDB-KUMKM

LPDB-KUMKM sendiri merupakan satuan kerja dibawah Kementerian Koperasi dan UKM dengan tugas utama untuk menyalurkan Pinjaman/Pembiayaan kepada Koperasi.  Terhitung hingga Tahun 2023, LPDB-KUMKM telah menyalurkan sebanyak Rp. 15,8 triliun dana bergulir kepada Koperasi dan UMKM baik secara langsung maupun melalui lembaga perantara, dengan tingkat suku bunga murah.

“Sepanjang Tahun 2020 hingga 2023, LPDB-KUMKM melalui Program Lembaga Inkubator telah melakukan kegiatan inkubasi dengan bekerjasama kepada 19 Lembaga Inkubator yang tersebar pada 9 Provinsi,” ujar Dwi Winarto selaku Pengelola Perencanaan dan Program, Divisi Perencanaan LPDB-KUMKM.

Sepanjang waktu itu, menurut Dwi Winarto, LPDB-KUMKM telah merealisasikan pendanaan dalam bentuk Investasi, pinjaman, dan/atau Kerjasama (Offtaker/Buyer) sebesar Rp. 23 Miliar pada 74 tenant yang terdiri dari Investasi sebesar Rp. 6,1 Miliar (9 tenant), pinjaman Rp. 7,7 Miliar (6 tenant), dan Kerjasama Rp. 9,2 Miliar (59 tenant). Dalam menjalankan program Inkubator Wirausaha, sejak tahun 2020 LPDB-KUMKM berlandaskan pada Amanah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 04 Tahun 2020.

“Kalau tahun 2023 ini, kita telah bekerjasama dengan 10 Lembaga Inkubator. Dengan tujuan tenant mendapatkan pendanaan yang berupa Investasi, Pinjaman dan/atau Kerjasama (offtaker/buyer) dengan masa inkubasi selama 6 bulan pada periode Maret s.d. September,” pungkas Dwi Winarto.

Penulis: Rosita

Editor: Nuri Hermawan