Universitas Airlangga Official Website

Hubungan Peran Orang Tua sebagai Pendidik Terhadap Perilaku Pencegahan Pernikahan Dini pada Remaja

IL by Abdi Persada FM

Pernikahan dini dapat membahayakan kesehatan seseorang. Telah terjadi 1.396 kelahiran pada wanita Indonesia di bawah usia 20 tahun. Sebanyak 62,15% pasangan di Daerah Istimewa Yogyakarta telah menikah, dengan angka pernikahan dini sebesar 0,83% antara usia 15 dan 19 tahun dengan 45,23% persalinan (usia 15- 49 tahun). Yogyakarta memiliki angka pernikahan dini pada usia 16 tahun sebesar 4,94%, dan angka 8,88% pada usia 17-18 tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keterkaitan antara peran ibu dan ayah sebagai pendidik dengan perilaku menangkal pernikahan dini.

Penelitian menggunakan pendekatan studi yang digunakan dalam pemeriksaan ini adalah kajian literatur. Portal jurnal online seperti Google Scholar digunakan untuk pencarian jurnal. Hasil. diperoleh 200 jurnal yang sesuai dengan kata kunci kemudian disaring sehingga diperoleh 20 jurnal yang memenuhi kriteria inklusi. Temuan review dari dua puluh jurnal mengungkapkan bahwa 14 jurnal melaporkan kurangnya peran orang tua sebagai pendidik dalam perilaku pencegahan pernikahan dini pada remaja. Faktor terjadinya pernikahan dini adalah karena kurangnya peran orang tua dalam mendidik lingkungan keluarga, kurangnya motivasi dalam belajar, pengaruh media massa, dan kurangnya komunikasi dalam keluarga. Terdapat keterkaitan antara peran orang tua sebagai pendidik dengan perilaku remaja dalam pencegahan pernikahan dini. Oleh karena itu perlu adanya keterlibatan orangtua dalam upaya pencegahan pernikahan dini.

Penulis: Dr. Lutfi Agus Salim, SKM., M.Si.

Link Artikel : https://www.publichealthinafrica.org/jphia/article/view/2554