Universitas Airlangga Official Website

UKM Penalaran UNAIR Optimalkan Rumput Laut Desa Kupang

Tim PPK Ormawa UKM Penalaran UNAIR Ketika Menjalankan Program Graprovition di Desa Kupang hingga Sabtu (12/8/2023) (Foto: Panitia)

UNAIR NEWS – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Penalaran Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar Graprovition. Kegiatan itu sebagai bagian Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa). Graprovition bertujuan untuk mengatasi permasalahan dan mengoptimalkan rumput laut Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. 

Graprovition berlangsung dalam tiga kali pelaksanaan, yakni Sabtu-Minggu (29-30/7/2023) dan Sabtu (12/8/2023). Miko Ardiansyah, mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat dan perwakilan tim PPK Ormawa UKM Penalaran mengatakan jika Desa Kupang memiliki potensi rumput laut, tetapi masalah muncul ketika panen terlalu melimpah.

“Graprovition menjadi solusi atas problematika yang ada terkait pengelolaan komoditas rumput laut merah yang unggul di Desa Kupang,” ungkap Miko pada Senin (14/8/2023).

Melatih Pembuatan Produk dan Pengemasannya

Untuk menutup permasalahan panen yang terlalu melimpah, Tim UKM Penalaran melihat potensi untuk mengubah ekspor mentah menjadi produk olahan yang lebih menjanjikan. Mereka kemudian melakukan pelatihan produksi olahan rumput laut dengan mendatangkan ahli gizi.

“Pelatihan pembuatan produk inovasi meliputi pelatihan pembuatan olahan pangan rumput laut berupa mie rumput laut kekinian dan bakso instan rumput laut,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Tim UKM Penalaran juga melakukan pelatihan untuk membuat kemasan yang menarik. Miko menjelaskan bahwa kemasan tersebut penting untuk memberikan tampilan dan keamanan yang baik pada produk nantinya.

“Pelatihan pembuatan kemasan produk rumput laut untuk memberikan wawasan desain dan bentuk kemasan baru yang membuat produk lebih bernilai dan aman,” imbuhnya.

Pendaftaran Legalitas Produk

Untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari, Tim UKM Penalaran turut membantu masyarakat Desa Kupang untuk mengurus legalitas produknya. Legalitas itu terdiri atas pendaftaran merek, izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sertifikasi halal. 

“Selain pendaftaran merek, tim juga membantu agar produk mendapatkan sertifikasi BPOM dan halal MUI agar memiliki status produk yang terjamin. Dalam mengurus surat izin edar produk, tim juga bekerja sama dengan Disperindag,” ujarnya.

Di akhir sesi wawancara, Miko berharap jika Graprovition menjadi jawaban atas problematika rumput laut di Desa Kupang. Hal-hal yang mereka usahakan nantinya bukan sekadar memberikan manfaat bagi pelaku usaha, melainkan juga orang-orang di sekitarnya.

“Dengan adanya program Graprovition dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dalam mengelola potensi rumput laut merah yang ada, dapat membuka lapangan kerja baru dengan terlatihnya pelaku usaha dan menambah pelaku usaha rintisan,” tutupnya. (*)

Penulis : Muhammad Badrul Anwar

Editor : Nuri Hermawan