UNAIR NEWS – Dalam menghadapi pemilu 2024 yang semakin mendekat, perubahan pola politik uang menjadi perhatian serius. Tapi, di era saat ini, adakah perubahan dalam hal politik uang? Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Airlangga (UNAIR), Ucu Martanto SIP MBA, mengungkapkan beberapa pandangan yang kritis dan mendalam.
Potensi Vote Buying
Ucu menyampaikan bahwa meskipun telah berganti waktu dan pemilu, jejak praktik ‘vote buying‘ masih terlihat dalam pemilu 2024. Mengenai perubahan pola dari pemilu-pemilu sebelumnya, Ucu berpendapat, “Saya rasa praktik ‘vote buying‘ tetap ada dalam pemilu 2024, meskipun ada upaya untuk mengubahnya. Salah satu faktor penentu adalah sistem pemilihan dan intervensi pemerintah dalam mencegah kecurangan,” jelas Ucu yang merupakan dosen mata kuliah Politik anti Korupsi di FISIP, UNAIR.
Transformasi Era Digital
Era digital telah mengubah banyak hal, termasuk kampanye politik. Walaupun hukum melarang calon kandidat memberikan uang kepada para pemilih guna mendapatkan suara, Ucu menegaskan pentingnya peran lembaga pengawas dan juga generasi Z yang terampil dalam teknologi. Hal itu untuk mengawasi agar politik uang tak berkembang di ranah digital.
Dalam menghadapi kemajuan teknologi, Ucu menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kampanye digital. Ia menekankan, “Kampanye saat ini memasuki ranah digital, seperti giveaway. Meskipun terdapat larangan memberikan imbalan uang kepada calon pemilih, peran Bawaslu, Panwaslu, serta generasi Z dalam mengawasi trik kampanye digital menjadi faktor penentu keberhasilan dalam memitigasi dampak,” ungkapnya.
Adanya Dampak
Terkait dampak politik uang pada demokrasi dan representasi, Ucu memaparkan, “Pemimpin terpilih melalui politik uang mungkin lebih fokus pada pengembalian modal, yang bisa berdampak pada kebijakan yang mendukung mereka,” jelasnya.
Langkah Konkrit
Dalam mengatasi dampak negatif politik uang pada integritas pemilu dan keberlangsungan demokrasi di pemilu 2024, Ucu menegaskan beberapa langkah konkrit. “Penyelenggara pemilu perlu lebih tegas dalam memberikan sanksi, dan perlu gerakan penyadaran masyarakat tentang bahaya politik uang. Akuntabilitas dana partai serta pemeriksaan kekayaan pemimpin dan partai pengusung juga menjadi langkah penting,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai sistem pemilu yang lebih baik, Ucu menyarankan, “Formulasi sistem pemilu yang demokratis tanpa peluang kecurangan perlu diterapkan. Transparansi dalam perekrutan partai politik dan pendidikan politik yang komprehensif juga harus diperhatikan untuk menjaga integritas pemilu,” sebutnya.
Sinergi Berbagai Elemen
Mengakhiri wawancara, Ucu menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga partai politik. Dalam era yang semakin kompleks, tantangan politik uang menjadi panggilan bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menjaga proses pemilu yang adil dan transparan.
“Kita harus mengubah pandangan bahwa politik uang adalah hal yang biasa. Bersama-sama, kita dapat menjaga integritas pemilu dan keberlangsungan demokrasi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Satriyani Dewi Astuti
Editor: Binti Q. Masruroh