Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Kasus COVID-19 pertama kali dilaporkan di Kota Wuhan, Cina, sebagai kasus pneumonia yang tidak diketahui penyebabnya. Menurut data WHO, COVID-19 sudah menyebar di seluruh dunia, dengan lebih dari 8,9 juta kasus di lebih dari 210 negara dan menyebabkan lebih dari 465 ribu kematian per 20 Juni 2020. Beberapa penelitian telah membahas gambaran klinis dari COVID-19, tetapi belum banyak yang membahas mengenai temuan laboratorium yang abnormal pada pasien COVID-19.
Pemeriksaan laboratorium memiliki peran yang signifikan dalam perawatan pasien COVID-19 dari berbagai aspek, termasuk penegakan diagnosis, penilaian awal tingkat keparahan penyakit, pemantauan respons terapi, hingga kriteria pemulangan pasien. Penegakan diagnosis umumnya dilakukan dengan pemeriksaan swab nasofaring untuk mendeteksi keberadaan virus SARS-CoV-2 pada pasien, baik dengan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun pemeriksaan antigen.
Pemeriksaan laboratorium juga bermanfaat dalam penilaian awal tingkat infeksi pada pasien, yaitu dinilai dengan parameter seperti jumlah sel darah putih (leukosit), kadar C-Reactive Protein (CRP), dan procalcitonin. Parameter tersebut berguna untuk menilai tingkat keparahan infeksi atau peradangan yang terjadi pada pasien.
Pemantauan respons terapi pada pasien termasuk pemantauan progresivitas penyakit dan identifikasi komplikasi yang terjadi pada pasien. Parameter laboratorium yang umum digunakan dalam pemantauan respons terapi yaitu perubahan D-dimer, fibrinogen, serta elektrolit. Kadar D-dimer dan fibrinogen dapat membantu dalam mengidentifikasi komplikasi seperti koagulopati dan trombosis yang sering terjadi pada pasien COVID-19, sedangkan pemeriksaan elektrolit membantu dalam manajemen cairan dan elektrolit pasien, terutama pada pasien dengan gejala berat dan membutuhkan perawatan intensif. Pemeriksaan laboratorium juga sangat berperan sebagai  kriteria  pemulangan  pasien  COVID-19.
Hasil  pemeriksaan  negatif  swab nasofaring yang konsisten dapat menjadi indikator bahwa pasien tidak lagi membawa virus atau memiliki risiko penularan yang rendah. Terdapat beberapa parameter laboratorium yang umum digunakan dalam perawatan pasien dengan COVID-19 untuk penilaian status infeksi, peradangan, dan komplikasi yang terjadi.
Pemeriksaan yang umum digunakan yaitu pemeriksaan swab nasofaring dan pemeriksaan laboratorium darah sederhana. Selain itu, pemeriksaan tromboelastografi (TEG) dinilai berpotensi memberikan gambaran fungsional dari keseluruhan sistem hemostatik yang lebih baik dibandingkan dengan pemeriksaan laboratorium darah sederhana.
Pemeriksaan swab nasofaring berguna untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2, baik dengan pemeriksaan PCR maupun dengan pemeriksaan antigen. Pemeriksaan PCR digunakan untuk mendeteksi material genetik virus SARS-CoV-2 dalam sampel dari saluran pernapasan pasien. Pemeriksaan ini merupakan metode standar baku untuk diagnosis awal infeksi COVID-19. Selain PCR, terdapat pemeriksaan antigen yang digunakan untuk mendeteksi protein virus SARS-CoV-2 dalam sampel dari saluran pernapasan pasien. Pemeriksaan antigen kurang sensitif dibandingkan dengan PCR, namun pemeriksaan antigen umumnya lebih mudah, murah, dan dapat memberikan hasil lebih yang cepat.
Pemeriksaan  laboratorium  darah  dapat  digunakan  sebagai pemeriksaan diagnostik, yaitu dengan pemeriksaan serologi untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh sebagai respons terhadap infeksi virus. Pemeriksaan antibodi juga dapat membantu mengidentifikasi infeksi masa lalu dan memahami respons imun pasien, sehingga diperlukan tenaga medis ahli untuk melakukan interpretasi dengan baik.
Selain sebagai penunjang diagnostik, pemeriksaan laboratorium darah umumnya digunakan dalam penilaian awal tingkat keparahan penyakit (tingkat infeksi dan peradangan sel yang terjadi) hingga pemantauan respons terapi pada pasien dengan COVID-19. Beberapa parameter yang umum digunakan yaitu pemeriksaan hitung darah lengkap (complete blood count/CBC), D-dimer, fibrinogen, CRP, procalcitonin, lactate dehydrogenase (LDH), serta pemeriksaan elektrolit.
Pemeriksaan tromboelastografi (TEG) merupakan suatu metode untuk mengevaluasi fungsi pembekuan darah secara menyeluruh dan dinamis. Pada pasien COVID-19, pemeriksaan TEG dapat memberikan informasi penting mengenai fungsi koagulasi darah yang abnormal, yang seringkali terkait dengan komplikasi trombotik pada pasien COVID-19. Pemeriksaan TEG dinilai berpotensi memberikan gambaran fungsional yang lebih baik dibandingkan dengan pemeriksaan laboratorium darah sederhana.
Pemeriksaan TEG dapat berperan secara khusus dalam deteksi disfungsi koagulasi, penilaian respons fibrinolisis, pemantauan dan personalisasi terapi antikoagulan, serta pencegahan koagulopati diseminata.3,4,6 Pemeriksaan bertahap dengan menggabungkan pemeriksaan TEG pada pasien dengan nilai D-dimer tinggi dapat membantu mengidentifikasi pasien yang berisiko sangat tinggi. Hal tersebut dapat membantu mendeteksi pasien COVID-19 yang mungkin memerlukan pemeriksaan atau terapi lebih lanjut. Pendekatan pemeriksaan ini berpotensi baik dalam diagnosis dan pengelolaan keadaan hiperkoagulasi pada pasien COVID-19.
Penting untuk dicatat bahwa interpretasi hasil dari berbagai parameter laboratorium pada pasien COVID-19 harus dilakukan oleh tenaga medis ahli yang berpengalaman. Pemeriksaan laboratorium merupakan pemeriksaan penunjang yang harus dikaitkan dengan temuan klinis pada pasien untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai kondisi pasien.
Penulis : Nita Wiyono, Yetti Hernaningsih, Arifoel Hajat, Paulus Budiono Notopuro, Narazah Mohd Yusoff, Emmanuel Jairaj Moses
Artikel bisa di akses melalui: https://medic.upm.edu.my/upload/dokumen/2023072015172018_MJMHS_1061.pdf





