Universitas Airlangga Official Website

Islamic Fintech dan SDGs di Indonesia

 Islamic Fintech mempunyai peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan, Dimana dengan  meningkatkan inklusi keuangan dapat digunakan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Islamic Fintech berperan penting dalam meningkatkan SDGs di Indonesia. Peran ini terutama ditunjang dengan manfaat fintech dalam pengembangan inklusi keuangan. Dengan adanya teknologi Islamic fintech diharapkan dapat meningkatkan perkembangan inklusi  keuangan di Indonesia dapat menjangkau semua territorial geografis di Indonesia serta dapat menjangkau nasabah yang lebih luas termasuk Masyarakat yang selama ini  berdasarkan analisis pembiayaan bank syariah maupun bank konvensional tidak layak mendapatkan pembiayaan (non bankable). Dan selanjutnya setelah Masyarakat mendapatkan akses yang luas terhadap fasilitas keuangan termasuk pembiayaan yang salah satunya melalui Islamic Fintech maka diharapkan dapat mempermudah pencapaian tujuan SDGs di Indonesia terutama yang berkaitan dengan perekonomian adalah Goal ke 8 dari SDGs.

Goal 8 dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau yang dikenal dengan sebutan SDGs memiliki tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua.

Melansir dari Unric.org,  Goal ke 8 dari SDGs yaitu Promote Inclusive And Sustainable Economic Growth, Employment And Decent Work For All.

Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif dapat mendorong kemajuan, menciptakan lapangan kerja yang layak bagi semua orang, dan meningkatkan standar hidup.

COVID-19 telah mengganggu miliaran nyawa dan membahayakan perekonomian global. Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan resesi global akan sama buruknya atau bahkan lebih buruk dibandingkan tahun 2009. Ketika jumlah pengangguran meningkat, Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperkirakan bahwa hampir separuh angkatan kerja global berisiko kehilangan mata pencaharian.

Bahkan sebelum merebaknya COVID-19, satu dari lima negara – yang merupakan rumah bagi miliaran orang yang hidup dalam kemiskinan – kemungkinan besar akan mengalami stagnasi atau penurunan pendapatan per kapita pada tahun 2020.

Untuk mencapai tujuan SDGs ke 8 maka dirumuskan Target SDGs ke 8 adalah meliputi hal-hal sebagi berikut:

8.1.Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan keadaan nasional 8.2.Mencapai tingkat produktivitas ekonomi yang lebih tinggi

8.3 Mempromosikan kebijakan yang berorientasi pada pembangunan yang mendukung kegiatan produktif

8.4 Meningkatkan secara progresif, hingga tahun 2030, efisiensi sumber daya global dalam konsumsi dan produksi

8.5 Pada tahun 2030, mencapai lapangan kerja penuh dan produktif serta pekerjaan yang layak 8.6 Pada tahun 2020, mengurangi secara signifikan proporsi kaum muda yang tidak memiliki pekerjaan, pendidikan atau pelatihan8.7 Mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk menghapuskan kerja paksa, mengakhiri perbudakan modern dan perdagangan manusia

8.8 Melindungi hak-hak pekerja dan mendorong lingkungan kerja yang aman dan terjamin bagi semua pekerja,

8.9 Pada tahun 2030, merancang dan menerapkan kebijakan untuk mendorong pariwisata berkelanjutan

8.10 Memperkuat kapasitas lembaga keuangan dalam negeri untuk mendorong dan memperluas akses terhadap perbankan, asuransi dan layanan keuangan untuk semua

Melansir dari Peta jalan SDGs Indonesia dari Badan Perencanaan Pembangunan Indonesia,  Tujuan 8 yaitu  Pekerjaan Layak Dan Pertumbuhan Ekonomi menyatakan  Kesejahteraan dapat diukur dengan PDB riil per kapita. Peningkatan kesejahteraan masyarakat secara garis besar dipengaruhi oleh dua hal yaitu: 1) Pertumbuhan ekonomi, dan 2) Laju pertumbuhan penduduk. Laju pertumbuhan penduduk yang lebih cepat daripada pertumbuhan ekonomi akan menurunkan tingkat pendapatan per kapita, yang berakibat pada penurunan angka kesejahteraan masyarakat.

Melanjutkan kebijakan reformasi struktural melalui peningkatan produktifitas ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan, maka arah kebijakan 2025-2030 maka strateginya adalah:

• Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam penciptaan lapangan kerja nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun 2017, sektor UMKM berkontribusi sebesar 60% terhadap PDB Indonesia dan sebesar 97,02% terhadap total jumlah pekerja di Indonesia.

• Penelitian oleh Burger et al. (2015) menyatakan terdapat empat tantangan terpenting bagi UMKM Indonesia, yaitu: (1) akses ke layanan keuangan/kredit; (2) akses ke bahan mentah; (3) permasalahan tenaga kerja dan sumber daya manusia; serta (4) akses ke pasar dan permintaan.

ʉۢ Memperbaiki akses pelaku UMKM ke layanan keuangan formal/modern merupakan hal krusial dalam menjembatani kebutuhan modal UMKM, yang dapat mendorong produktivitas dan kinerja UMKM dalam perekonomian. Namun, kebanyakan UMKM belum memiliki akses pada layanan keuangan formal yang disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan maupun faktor budaya serta agama yang membatasi akses terhadap layanan keuangan.

• Pertumbuhan fintech (layanan keuangan digital) menjadi salah satu solusi yang dapat mendekatkan UMKM ke layanan keuangan modern. Di tahun 2030, target akses UMKM ke layanan keuangan mencapai 42% (dengan skenario kebijakan). Hal ini sangat mungkin untuk dicapai mengingat pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan akses UMKM serta pengusaha ke layanan keuangan sebagai target kebijakan utama serta melakukan reformasi structural untuk mendorong produktivitas perekonomian.

Dengan demikian peran penting Islamic Fintech adalah dalam mencapai SDGs terutama dilakukan melalui penciptaan dan penguatan keuangan inklusi bagi seluruh Masyarakat Indonesia.

Jurnal:


The Role of Islamic Fintech in Indonesia to Improve Financial Inclusion for Resolving SDGs