Universitas Airlangga Official Website

Pusat Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS)

Ketua_Puspas-

Wisudanto, (Dr. SE., MM.CFP)

Ketua PUSPAS

Kegiatan utama di PUSPAS terletak pada Fundraising atau Penghimpunan Dana dan penyaluran. Fundraising yang diperoleh dari para donator di lingkungan civitas akademika UNAIR atau non-civitas akademika UNAIR. Penyaluran yang dilakukan kepada mahasiswa/i civitas akademika UNAIR dan masyarakat yang membutuhkan secara kreatif, inovatif, professional, kredibel, dan akuntabel.

Visi & Misi

Menjadi pusat penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran dana yang inovatif dan terpercaya sebagai penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Airlangga

  1. Mendukung peningkatan ekonomi kerakyatan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  2. Menghimpun dana sosial dan dana abadi secara santun, professional, dan akuntabel

  3. Mengelola dan mengembangkan dana sosial dan dana abadi secara professional, kreatif, inovatif, kredibel, dan diakui secara nasional maupun internasional.
  4. Menyalurkan dana sosial dan hasil pengelolaan dana abadi secara kreatif, inovatif, professional, kredibel, dan akuntabel
  5. Mendukung perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Airlangga.

Diskripsi Tugas dan Tujuan

  1. Menghimpun, Mengelola, dan Menyalurkan dana dari zakat, infaq, dan sedekah dari Masyarakat.
  2. Menghimpun, Mengelola, dan Menyalurkan bantuan umum yang ditujukan untuk kepentingan Universitas Airlangga dalam mewujudkan visi dan misi Universitas Airlangga yang berasal dari Masyarakat.
  3. Tugas lain yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan tugas-tugas di atas.

Layanan

LOKASI

Gedung ASEEC Tower Lantai 11

Kampus B Universitas Airlangga
Jalan Airlangga Nomor 4-6 Surabaya 60286

WEBSITE

Beragam informasi mengenai Pusat Pengelolaan Dana Sosial disediakan melalui website https://puspas.unair.ac.id/