Pencapaian angka tersebut merupakan pencapaian yang cukup tinggi dan sesuai dengan target dari Kemenparekraf. Menurut data statistik Kemenparekraf tahun 2023 sampai tahun 2024 faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kreatif ialah inovasi dan kreativitas dari pelaku industri dengan presentase sebanyak 69,05%.
Kemudian dukungan infrastruktur dan teknologi sebanyak 42,86%, yang ketiga ialah kolaborasi dan sinergilitas antar pelaku usaha maupun industri sebanyak 40,48%. Lalu, akses pasar yang semakin luas mempengaruhi sebanyak 30,95%. Perbaikan upaya perlindungan hak kekayaan intelektual sebanyak 23,81%. Promosi dan branding produk ekonomi kreatif sebanyak 21,43%. Kebijakan dan program pemerintah sebanyak 19,05%. Sumber daya manusia yang kompeten presentasinya sebanyak 19,05%. Kemudahan dalam perizinan dan birokrasi terkait ekspor, izin usaha hingga kekayaan intelektual. Kemudian membangun dan mempertahankan kualitas produk sebanyak 2,38%.
Bisa kita lihat presentase SDM yang kompeten dari uraian di atas hanya sebesar 19,05%. Padahal ujung tombak dari suatu usaha, perekonomian, maupun kemajuan dari suatu negara ialah SDM yang unggul.
Pendekatan Top Down
Pengembangan SDM bisa dilakukan dengan beberapa cara top down. Misalnya, mengadakan program pendidikan dan pelatihan khusus yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif. Program-program ini meliputi berbagai disiplin ilmu seperti seni, desain, teknologi, manajemen bisnis, dan kewirausahaan. Mendorong kolaborasi antara lembaga pendidikan dan stakeholder industri untuk memastikan bahwa kurikulum sejalan dengan persyaratan industri. Ditambah membangun kemitraan untuk magang program mentorship dan kuliah tamu dapat memberikan pengalaman di dunia kerja dan menambah relasi. Mendorong pembelajaran berkelanjutan dan pengembangan profesional di kalangan para profesional di sektor kreatif.
Hal ini dapat dicapai melalui lokakarya seminar konferensi dan kursus online yang berfokus pada trend, teknologi, dan ilmu praktiksi yang terbaik yang muncul dalam tren industri saat ini. Stakeholder juga bisa memberikan program dukungan bagi para wirausahawan yang bercita-cita untuk menjadi pengusaha di sektor kreatif. Termasuk akes ke pendanaan, mentorship, ruang inkubasi, dan layanan pengembangan bisnis. Pemberdayaan pekerja kreatif untuk memulai usaha mereka dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan keberagaman ekonomi kreatif. Kemudian dengan memfasilitasi program kolaborasi dan pertukaran budaya internasional bisa menghadirkan individu di sektor kreatif yang berkelas dunia, menambah jaringan, dan peluang. Partisipasi dalam acara internasional, residensi, dan pertukaran budaya dapat meningkatkan kreativitas dan pemahaman lintas budaya juga membuka akses pasar pada pengusaha kreatif.
Pendekatan Akar Rumput
Selanjutnya kita akan membahas mengenai pembangunan sektor kreatif dengan pendekatan bottom up, atau pendekatan akar rumput. Pemerintah dapat melakukan pembangunan community based creativity dengan mendatangkan edukator, fasilitator, dan trainer. Mereka bisa berkolaborasi dengan menggunakan pendekatan partisipatif seperti ABCD (Asset-based-community development) untuk pengembangan suatu industri kreatif. Pendekatan ABCD untuk mengembangkan SDM masyarakat dimulai oleh fasilitator dari tahap menemukenali dan memobilisasi aset yang ada pada wilayah tersebut yang terdiri dari pemetaan komunitas (community mapping), penelusuran wilayah (transect), pemetaan asosiasi dan institusi, penemuan apresiatif (appreciative inquiry), sirkulasi keuangan (leaky bucket), pemetaan aset individu (individual inventory skill), skala prioritas (low hanging fruit).
Fasilitasi yang berkembang dalam pembangunan masyarakat konvensional berbeda dengan yang dianut dalam ABCD. Ini disebakan oleh transformasi dalam riset pendampingan kritis komunikasi yang tidak lagi mengikuti pendekatan satu arah, layaknya prinsip monokultural yang sempit dan direktif diperbaharui dengan prinsip multikultural yang lebih kritis, terbuka dan humanistik terhadap masyarakat kreatif. Dalam konteks pendekatan riset aksi baik seorang fasilitator tidak lagi berperan sebagai agen penguasa yang membawa program untuk disosialisasikan, melainkan menjadi bagian integral dari keseluruhan komunitas, berperan sebagian dari masyarakat tersebut.
Metode Asset Based Community Development (ABCD)
Metode asset based community development dianggap cocok dan saling melengkapi dalam konteks pembangunan masyarakat. ABCD itu mengedepankan kolaborasi dan keterlibatan aktif seluruh anggota masyarakat dalam mengidentifikasi mengembangkan dan memanfaatkan pentagonal aset yang mereka miliki. ABCD dimulai dengan fasilitator bersama masyarakat untuk melakukan identifikasi kekuatan dan aset lokal seperti aset manusia, alam, sosial, ekonomi, dan infrastruktur. Melakukan dialog dengan anggota komunitas kreatif untuk memahami kebutuhan aspirasi dan potensi yang dimiliki oleh komunitas. Membangun kemitraan antara stakeholder di dalam dan di luar komunitas kreatif, mendorong kolaborasi antar anggota komunitas kreatif untuk saling mendukung dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara kolektif. Menguatkan kapasitas anggota komunitas kreatif dengan pengetahuan keterampilan dan sumber daya yang diperlukan untuk mengelola inisiatif pembangunan komunitas mereka sendiri.
Kemudian mengidentifikasi prioritas dan visi bersama yaitu membantu komunitas untuk menerapkan prioritas pembangunan berdasarkan pada kekuatan dan aspirasi yang teridentifikasi selama proses eksplorasi komunitas kreatif. Mendesain program bersama masyarakat, mengembangkan dan melaksanakan program dan proyek yang sudah disepakati bersama komunitas kreatif dengan memanfaatkan kekuatan dan sumber daya yang ada di dalam komunitas untuk mencapai tujuan yang ditetapkan bersama, evaluasi dan pengembangan berkelanjutan.
ABCD fokus pada aset dan potensi lokal ABCD berkonsentrasi pada Identifikasi dan pemberdayaan aset lokal seperti keterampilan warga jejaring sosial kemitraan sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Metode ini mengutamakan pemberdayaan komunitas dengan membangun dari dalam mendorong kemandirian dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya eksternal sedangkan menekankan pada pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam setiap proses perubahan dari perencanaan hingga implementasi dan evaluasi. ABCD bersifat adaptif dan fleksibel memungkinkan masyarakat untuk merancang solusi sesuai dengan kebutuhan maupun aspirasi mereka sesuai dengan apa yang mereka punya.
ABCD memfasilitasi proses yang responsif terhadap perubahan situasi normal dan mengakui dinamika lokal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan program. pendekatan ABCD menggunakan sistem yang memulai dari bawah ke atas, mengakui bahwa masyarakat memiliki pengetahuan lokal maupun aset yang berharga. Serta kapasitas untuk merencanakan dan melaksanakan perubahan secara mandiri terutama pada komunitas kreatif. ABCD juga menekankan pada sustainabilitas yang mengarah pada pertumbuhan berkelanjutan dengan membangun pondasi yang buat melalui pemberdayaan masyarakat dengan pengembangan aset lokal. Hal ini sangat cocok untuk keberlanjutan pengembangan kreatifitas pada komunitas kreatif.
Penulis: Syaiful Hidayat