Dalam rangka mengurangi emisi gas berbahaya di lingkungan kampus, Universitas Airlangga (UNAIR) akan menerapkan kebijakan untuk membatasi jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke lingkungan kampus. Kebijakan tersebut mulai diujicobakan di Kampus MERR-C UNAIR, Rabu (21/8/2024) dan secara resmi akan diterapkan pada Senin pekan depan (26/8/2024).
Direktur Logistik, Keamanan, Ketertiban, dan Lingkungan UNAIR Dr Karnaji, SSos MSi menuturkan bahwa sejatinya kebijakan ini bukanlah kebijakan baru. Pasalnya, kebijakan ini telah lebih dulu diterapkan di Kampus Dharmawangsa – B.




