Seiring dengan percepatan pembangunan daerah perkotaan di negara-negara berkembang, masalah lingkungan juga meningkat. Banjir merupakan salah satu masalah lingkungan yang paling umum dan telah menjadi perhatian serius bagi kota-kota di negara-negara berkembang. Selain banjir, polusi udara merupakan masalah lingkungan umum lainnya di lingkungan perkotaan di negara berkembang. Selain polusi udara dari sektor manufaktur dan transportasi, penyebab utama polusi udara lainnya di negara berkembang adalah asap yang disebabkan oleh pembakaran terbuka. Banjir dan polusi udara juga merupakan masalah umum di Indonesia. Meskipun banjir mengalami penurunan yang relatif signifikan dari tahun 2010 ke tahun 2011, namun tren banjir kembali meningkat pada tahun 2015, yakni mencapai 1.276 kejadian banjir yang tercatat pada tahun 2019 (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2021).
Selain masalah banjir, masalah buruknya kualitas udara Indonesia—yang dibuktikan dengan tingginya tingkat emisi karbon dioksida—menjadi perhatian lain. Emisi karbon dioksida per kapita tahunan Indonesia telah melampaui 1,7 metrik ton sejak 2010, dan mencapai 2,25 metrik ton per kapita pada 2019.1 Tingginya tingkat emisi karbon dioksida telah dikaitkan dengan penyakit pernapasan kronis yang memengaruhi populasi Indonesia dengan frekuensi yang lebih besar (Kunii et al.2002, Duki et al.2003). Oleh karena itu, banjir dan polusi udara merupakan tantangan kritis di Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya yang memiliki populasi besar dan terletak di sepanjang garis pantai, sehingga lebih rentan terhadap banjir.
Dampak buruk banjir dan polusi udara yang cukup besar terhadap kesejahteraan umum manusia dan lingkungan di wilayah perkotaan telah membuat pemerintah kota menerapkan berbagai langkah pencegahan untuk meminimalkan dampak negatif tersebut. Salah satu langkah perbaikan yang ditempuh adalah pembentukan ruang terbuka hijau perkotaan. Beberapa penelitian terkini telah mengidentifikasi peran ruang terbuka hijau perkotaan dalam mengurangi banjir di wilayah perkotaan (Liu et al., 2013; Zhang, Li, dan Wang, 2015). Penelitian lain juga menunjukkan bahwa pengurangan ruang terbuka hijau meningkatkan frekuensi banjir (Abass et al., 2020). Mengenai polusi udara, beberapa penelitian telah mengidentifikasi peran penting ruang terbuka hijau perkotaan dalam mengurangi kadar karbon dioksida dan meningkatkan kualitas udara (Chen et al., 2015, Ren et al., 2017). Penelitian ini memperluas literatur dengan menguji dampak ruang terbuka hijau perkotaan dalam mengurangi masalah lingkungan perkotaan, khususnya banjir dan polusi udara (akibat pembakaran sampah terbuka di wilayah perkotaan), di Indonesia.
Penelitian ini berfokus pada tiga kota metropolitan di Indonesia: Jakarta, Medan, dan Surabaya. Unit analisis dalam penelitian ini adalah desa perkotaan. Desa perkotaan di Indonesia juga dikenal sebagai kelurahan, yang merujuk pada tingkat administratif pemerintahan terendah di negara ini. Desa perkotaan seperti desa pedesaan (desa), kecuali bahwa mereka merupakan bagian dari kota, bukan kabupaten. Kota dan kabupaten memiliki struktur administrasi pemerintahan yang sama, tetapi dibedakan berdasarkan jumlah penduduk dan kegiatan ekonomi. Kabupaten biasanya lebih besar secara fisik dan karenanya mencakup lebih banyak kecamatan. Setiap kecamatan terdiri dari desa dan kelurahan. Di Indonesia, suatu wilayah diklasifikasikan sebagai kota jika memiliki jumlah penduduk lebih dari 500.000 orang. Ketiga kota yang termasuk dalam penelitian ini berpenduduk padat dan terdiri dari total lebih dari 540 kelurahan. Jakarta, dengan jumlah penduduk lebih dari 11 juta dan luas wilayah 664 kilometer persegi (km2), memiliki kepadatan penduduk lebih dari 16.500 orang per km2 Surabaya, dengan jumlah penduduk hampir 3 juta dan luas wilayah 323 km2 memiliki kepadatan penduduk hampir 9.300 orang per km2. Terakhir, Medan, dengan jumlah penduduk hampir 2,5 juta dan luas wilayah 265 km2 memiliki lebih dari 9.400 orang per km2.
Model estimasi Difference-in-Differences (DID) digunakan dalam penelitian ini untuk mengukur hubungan kausalitas antara ruang terbuka hijau perkotaan dan kemungkinan terjadinya banjir dan pembakaran sampah terbuka di wilayah perkotaan Indonesia. Dalam setting DID, desa-desa perkotaan dalam Sensus Potensi Desa (PODES) 2014 dan 2018 dari tiga kota metropolitan besar di Indonesia—Jakarta, Medan, dan Surabaya—dibagi menjadi kelompok perlakuan dan kelompok pembanding. Dengan menggunakan dua periode Sensus Potensi Desa (PODES) 2014 dan 2018, desa-desa perkotaan yang awalnya tidak memiliki ruang terbuka hijau pada tahun 2014 dan kemudian memilikinya pada tahun 2018 ditetapkan sebagai kelompok perlakuan. Di sisi lain, desa-desa perkotaan yang tidak memiliki ruang terbuka hijau di kedua periode ditetapkan sebagai kelompok pembanding. Hasil estimasi menunjukkan bahwa keberadaan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan mengurangi kemungkinan banjir sebesar 30,7% dan kemungkinan pembakaran sampah terbuka sebesar 10,6%.
Penulis: Ilmiawan Auwalin, Rumayya, dan Ni Made Sukartini
Tulisan ini diringkas dari artikel jurnal dengan judul: “Environmental Impacts of Green Open Space in Urban Indonesia: A Difference-in-Differences Analysis” yang telah diterbitkan di jurnal Asian Development Review (Scopus Q2). Artikel jurnal dapat diakses di: https://doi.org/10.1142/S0116110525500039





