Pernikahan dini yang terjadi dan dialami anak-anak perempuan bukan hanya merupakan pengesahan perkawinan yang menjadi penyebab munculnya berbagai bentuk tindak kekerasan terhadap anak (Durgut & Kisa, 2018), tetapi juga melahirkan rentetan masalah baru berkaitan dengan pola pengasuhan anak-anak mereka. Anak yang menikah dalam usia dini, mereka umumnya rawan diperlakukan salah, dan rawan pula memperlakukan salah anak-anak mereka karena ketidaksiapkan social-psikologis anak yang tiba-tiba harus menjadi orang tua. Leeson & Suarez (2017) menemukan di India anak perempuan kerapkali dipaksa menikah dini karena kelahiran mereka cenderung tidak dikehendaki, dan karena itu dianggap sebagai beban yang perlu segera dilepaskan kepada orang lain. Sementara itu, studi ini menemukan anak yang dilahirkan dari perkawinan anak juga kerap menjadi beban bagi orang tuanya yang masih belia, sehingga dalam beberapa kasus memicu terjadinya tindak kekerasan yang seharusnya tidak dilakukan. Studi yang dilakukan Dworsky & Meehan (2012) menemukan, anak perempuan yang menikah dalam usia dini, mereka merasa tumbuh terlalu cepat dan kehilangan masa remaja. Ibu-ibu remaja ini mengakui bahwa mengasuh anak membuat mereka sangat stress (Dworsky & Meehan, 2012). Stres yang dialami orang tua usia muda ini terjadi umumnya karena kurangnya dukungan sosial dari keluarga, yang ujung-ujungnya akan berdampak negatif terhadap perkembangan anak (Huang, Costeines, Kaufman & Ayala, 2013)
Pelaku tindak kekerasan terhadap anak di kalangan keluarga muda umumnya adalah ibu–ibu muda yang secara social-psikologi belum siap mengasuh anak. Meski tidak semua orang tua remaja menganiaya anak mereka, namun demikian usia ibu muda umumnya dianggap sebagai faktor risiko pada penganiayaan anak (Scannapieco & Connell-Carrick, 2015). Anak yang lahir dari ibu yang belia memiliki resiko substansial untuk ditelantarkan. Di sini belakang orang tua yang mendapatkan kekerasan merupakan salah satu faktor yang menentukan bagaimana mereka mengembangkan pola pengasuhan anak ketika menjadi orang tua (Bartlett & Easterbrooks, 2012). Ibu yang berusia remaja memiliki resiko untuk mengulangi kekerasan yang pernah dialaminya yang dapat memungkinkan terjadinya penelantaran anak, dan deskripsi latar belakang masa kecil sangat esensial untuk memahami berulangnya kekerasan (Bartlett & Easterbrooks, 2012). Ibu remaja yang menanggung banyak beban, mereka umumnya rawan stress dan kemudian mengalihkan beban yang dihadapi dengan cara melampiaskan pada anak-anaknya. Hamil berulang dalam jangka waktu yang pendek (hamil kedua atau seterusnya setelah belum lama melahirkan, Rapid Repeat Pregnancy, RRP) yanhg dialami ibu-ibu remaja lebih memungkinkan untuk mengalami stres berat –yang mana akan meningkatkan resiko melakukan kekerasan pada anak (Tung, 2012)
Menurut studi Valentino, Nuttall, Comas, Borkowski, & Akai (2012), tindak kekerasan pada anak yang terjadi di kalangan keluarga muda bersifat kontinu dan diwariskan dari generasi sebelumnya. Pengaruh tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat (community violence) dan pola pengasuhan yang otoriter dievaluasi sebagai prediktor dari kekerasan atau penganiayaan terhadap anak). Ibu-ibu yang memiliki riwayat pelecehan anak, paparan terhadap kekerasan masyarakat yang tinggi, dan pola pengasuhan yang otoriter berkaitan dengan peningkatan risiko pelecehan atau penganiayaan anak antargenerasi. Di kalangan keluarga Afrika-Amerika yang diteliti Valentino et al (2012), mereka digambarkan sering mengalami tekanan psikologis ke tingkat yang lebih tinggi dan cenderung lebih khawatir tentang masa depan anak-anak mereka dalam kaitannya dengan kesulitan sosial ekonomi daripada orang tua Kaukasia Amerika. Ada bukti bahwa “kekhawatiran” ini menyebabkan meningkatnya kecenderungan orang tua Afrika-Amerika untuk menggunakan hukuman fisik kepada anak-anaknya. Studi yang dilakukan Huang, Costeines, Kaufman & Ayala (2013) menemukan, angka kehamilan pada remaja keturunan Afrika Amerika dan Latin lebih tinggi daripada remaja kulit putih. Ibu remaja keturunan Afrika Amerika dan Latin juga mengalami kesulitan daripada ibu remaja kulit putih, seperti tingginya angka depresi, dropout sekolah, dan rendahnya ekonomi. Terlebih, anak dari ibu berusia remaja memiliki resiko yang tinggi mengalami kesulitan dalam tumbuh kembang.
Studi ini menemukan, pernikahan dini umumnya terjadi di kalangan anak-anak perempuan dari keluarga miskin. Akibat tekanan kebutuhan hidup dan habitus social yang kebanyakan kurang berpendidikan, menyebabkan menikah dalam usia dini sebagai salah satu opsi pilihan yang ditempuh. Studi sebagaimana dilaporkan menemukan, anak perempuan yang menikah dalam usia dini cenderung kurang pendidikan dan mulai mengasuh anak lebih awal. Studi terdahulu yang telah dilakukan menemukan sebagian anak yang menikah dini juga lebih mungkin mengalami kekerasan dalam rumah tangga (Suyanto & Sugihartati, 2020). Meski tidak seperti yang terjadi di Meksiko, di mana anak perempuan rawan dipaksa menikah di usia dini dan mengalami kekerasan seksual (Boyce, Brouwer, Triplett, Servin, Magis-Rodriguez, dan Silverman (2018), studi yang dilakukan Suyanto dan Sugihartati (2020) menemukan anak perempuan yang menikah di usia dini sebagian menjadi korban tindak kekerasan dan perlakuan yang kurang menyenangkan. Anak-anak dari ibu remaja yang lahir dalam komunitas kemiskinan tinggi memiliki risiko lebih besar dari kebanyakan anak lain untuk dianiaya dan menjadi korban tindak kekerasan dalam keluarga (Dhayanandhan, Bohr& Connolly, 2014). Studi yang dilakukan King, Fallon, Goulden, O’Connor & Filippelli (2019) menemukan anak dari ibu muda cenderung lebih beresiko mengalami kekerasan di masa mendatang daripada anak dari ibu yang telah dewasa. Di antara ibu muda, resiko keputusan (untuk melakukan kekerasan) secara kuat dipengaruhi oleh kesehatan mental ibu dan lingkungan sosial-ekonomi.
Anak yang menikah dini dalam beberapa hal rawan mengalami tekanan psikologis. Sebagai orang tua dadakan, anak perempuan yang tiba-tiba berstatus ibu terkadang tidak siap beradaptasi dengan kondisi barunya. Kesempatan bermain hilang, kemungkinan untuk bekerja tidak lagi leluasa, sehingga sebagian ibu-ibu belia ini mengalami tekanan psikologis. Berbagai masalah yang dialami anak perempuan yang terpaksa menikah dini sering diperburuk oleh kerentanan sosial dan kondisi ekonomi anak-anak yang ujung-ujungnya membuat opsi pilihan kehidupan anak menjadi terbatas (Mikhail, 2002). Bagi anak perempuan yang beruntung meski menikah dini, mereka mungkin tidak harus menghadapi banyak masalah dalam pernikahan karena dibantu orang tua atau mertuanya dalam pengasuhan anak-anaknya. Tetapi, bagi pasangan keluarga inti, ketika mereka harus hidup mandiri, bukan tidak mungkin mereka menanggung beban yang berat ketika harus mengasuh anak-anaknya sendirian. Selain beresiko terjerumus melakukan tindak kekerasan pada anak-anaknya, orang tua muda yang memiliki anak, mereka juga beresiko menghadapi kemungkinan perilaku deviant anak-anaknya sendiri ketika tumbuh menjadi remaja. Tidak hanya mengalami depresi dan kecemasan, anak yang dibesarkan dalam keluarga muda yang sarat dengan tindak kekerasan umumnya lebih beresiko bersikap agresi, antisosial, dan perilaku yangh mengganggu lainnya (Dhayanandhan, Bohr& Connolly, 2014).
Dari kajian yang dilakukan, studi ini menemukan anak-anak yang lahir di kalangan keluarga belia terkadang menjadi korban tindak penelantaran dan kekerasan orang tuanya. Peran suami cenderung masih terpengaruh oleh ideologi patriarkhis, di mana pembagian kerja dalam keluarga masih menempatkan perempuan sebagai sosok yang bertanggungjawab melaksanakan berbagai pekerjaan domestik rumah tangga. Akibatnya, ibu-ibu muda yang tak kuat menanggung beban tugas-tugas domestic pengasuhan anak, mereka pun terjerumus melakukan tindak kekerasan untuk mendisiplinkan sekaligus sebagai bentuk pelampiasan atas beban yang ditanggungnya.
Penulis: Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si.





