Humas FH (08/05/2025) | Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) bekerja sama dengan Faculty of Law University Gdansk dalam menyelenggarakan kuliah bersama sebagai bagian dari program kolaborasi keduanya. Dalam kuliah ini, Dr Nilam Andalia Kurniasari, dosen internasional FH UNAIR sekaligus pengajar S2 Double Degree Translation ITS hadir sebagai pemateri dengan topik “Regulating Biofouling Towards Greener Shipping.” Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Rabu (07/05/2025).
Dalam pemaparannya, Dr. Nilam menekankan bahwa upaya pengendalian biofouling sejatinya merupakan bagian dari tanggung jawab coastal states dan flag states untuk melestarikan dan melindungi lingkungan laut. Hal ini sejalan dengan ketentuan Article 192 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang menyatakan bahwa “States have the obligation to protect and preserve the marine environment.” Dengan demikian, regulasi terhadap praktik perawatan kapal, termasuk pengendalian biofouling, menjadi salah satu instrumen penting untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Lebih lanjut, Dr. Nilam juga menjelaskan bahwa ketentuan UNCLOS mengharuskan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mencegah, mengurangi, dan mengendalikan pencemaran laut dari berbagai sumber, termasuk dari kapal sebagaimana yang telah tercantum dalam Article 194. Oleh karena itu, penyusunan kebijakan nasional maupun internasional dalam menerapkan pedoman teknis seperti International Maritime Organizations (IMO) Guidelines for the Control and Management of Ships Biofouling menjadi bentuk konkret implementasi dari komitmen negara terhadap perlindungan lingkungan laut.
Baca Juga: Semangat Reformasi Hukum Menggema di Pembukaan Airlangga Law Competition (ALC) 2025
Sebagai penutup, kuliah bersama ini menjadi bukti nyata pentingnya pemahaman lintas batas dalam menghadapi tantangan global, khususnya di bidang hukum lingkungan laut. Melalui kajian yang mendalam terhadap isu biofouling dan keterkaitannya dengan kewajiban negara di bawah UNCLOS 1982, mahasiswa tidak hanya diajak untuk memahami aspek normatif dari hukum internasional, tetapi juga melihat bagaimana implementasi konkret yang sekiranya dapat berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan global.
Dengan demikian, Dr. Nilam mengajak seluruh mahasiswa FH UNAIR untuk terus mengembangkan wawasan di bidang hukum laut internasional dan aktif terlibat dalam forum-forum akademik global. Dengan meningkatkan kompetensi dan kepedulian terhadap isu-isu maritim, mahasiswa FH UNAIR diharapkan mampu menjadi bagian dari generasi jurist yang tidak hanya andal secara keilmuan, tetapi juga berperan dalam menjaga keberlanjutan bumi melalui pendekatan hukum yang progresif dan kolaboratif.
Penulis : Angelique Novelyn
Editor : Masitoh Indriani