Universitas Airlangga Official Website

Penghentian Kehamilan Masih Tinggi: Ini Faktor Pemicunya

Penyebab Preeklampsia

Angka penghentian kehamilan di Indonesia masih menunjukkan prevalensi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan analisis terhadap data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012 dan 2017, sebuah studi nasional menemukan bahwa sekitar 12 hingga 13 persen perempuan usia reproduktif pernah mengalami penghentian kehamilan.

Dalam studi yang dipublikasikan di International Journal of Environmental Research and Public Health ini, para peneliti menegaskan bahwa angka tersebut tidak mengalami perubahan signifikan dalam lima tahun terakhir, mencerminkan masalah kesehatan reproduksi yang belum tertangani dengan baik.

Penelitian ini melibatkan lebih dari 89.000 perempuan usia 15–49 tahun dan menunjukkan bahwa penghentian kehamilan lebih sering terjadi pada kelompok perempuan usia lanjut, menikah, berpendidikan menengah, serta bekerja. Selain itu, perempuan yang memiliki asuransi kesehatan, mengalami kekerasan dalam rumah tangga, dan terpapar informasi keluarga berencana melalui televisi juga lebih rentan melakukan penghentian kehamilan.

Sebaliknya, penggunaan kontrasepsi modern, tidak memiliki keinginan menambah anak, dan memiliki satu hingga dua anak justru mengurangi kemungkinan terjadinya penghentian kehamilan.

Temuan menarik lainnya menunjukkan adanya peran media dalam keputusan reproduksi. Paparan informasi melalui televisi dikaitkan dengan peningkatan kemungkinan penghentian kehamilan, yang diduga karena penyebaran informasi yang tidak selalu akurat atau bias terhadap layanan aborsi.

Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga terbukti menjadi faktor signifikan, di mana perempuan yang mengalaminya lebih cenderung mengakhiri kehamilan secara dini. Peneliti menekankan bahwa konteks sosial, budaya, serta akses terhadap layanan kesehatan mempengaruhi kompleksitas isu ini di Indonesia, negara dengan regulasi ketat terhadap aborsi.

Para penulis menyerukan perlunya intervensi kebijakan yang lebih menyeluruh untuk mengatasi akar permasalahan, mulai dari pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini, peningkatan layanan keluarga berencana, hingga penguatan perlindungan perempuan dari kekerasan domestik.

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan media massa perlu dibangun guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat edukatif dan tidak menyesatkan. Penelitian ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam pengambilan kebijakan berbasis bukti untuk menurunkan angka penghentian kehamilan yang masih stagnan di Indonesia.

Penulis : Rifky Octavia Pradipta, S.Kep., Ns., M.Kep

Jurnal dapat diakses pada https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/40283789/