Artikel ini mengamati paradoks di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Pulau Lombok, menggunakan pendekatan studi kasus untuk memperoleh gambaran nation branding yang terjebak dalam konsepsi neoliberalisme monolitik berbasis bisnis. Pemerintah telah berinvestasi dalam national branding untuk memperkuat pengaruh negara dalam meningkatkan reputasi, pariwisata, perdagangan, dan investasi, meskipun terdapat pelanggaran hak asasi manusia dan konflik sosial. Mandalika telah dimobilisasi sebagai sumber daya kompetitif untuk menunjukkan keunikan Indonesia kepada khalayak global dengan mengorbankan masyarakat lokal.
Penelitian ini menemukan ketidakkonsistenan antara tujuan membangun Mandalika sebagai destinasi wisata global, nation branding, dan transformasi identitas nasional dengan sengketa yang sedang berlangsung dengan masyarakat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana konstruksi pariwisata global sebagai nation branding dapat menyebabkan disharmoni sosial-budaya di masyarakat lokal. Lebih lanjut, penelitian ini juga menjelaskan konsekuensi sosial-budaya dari pengembangan KEK Mandalika. Penelitian ini menemukan bahwa KEK Mandalika mencerminkan ambisi aktor negara untuk mengejar tujuan kapitalis dengan mengabaikan kepentingan masyarakat lokal. Akibatnya, terdapat konsekuensi yang tidak diinginkan berupa pelanggaran budaya dan hak asasi manusia. Dalam jangka panjang, konflik dapat menyebabkan warga kehilangan nilai-nilai sosial, budaya, dan agama. Pelanggaran budaya di KEK Mandalika dapat berdampak langsung pada kolonialisme internal, sebagaimana ditunjukkan oleh keberadaan “ghetto” mewah di kawasan tersebut.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memberikan pembelajaran bagi para pengambil keputusan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari. KEK Mandalika hanyalah salah satu contoh hilangnya budaya dan gejala matinya masyarakat, yang secara paradoks kontraproduktif terhadap eksistensi kemanusiaan suatu bangsa. Kekerasan budaya di KEK Mandalika berdampak langsung pada kolonialisme internal, yang ditunjukkan dengan munculnya “ghetto” mewah di kawasan tersebut. Hal ini berkaitan dengan kemungkinan munculnya kolonialisme internal akibat perkembangan selama proses pembangunan KEK Mandalika dan hadirnya lokus baru yang secara paksa mengeliminasi lokus lama.
Paradoks iniyang oleh para peneliti disebut sebagai kolonialisme internal, yang ditandai dengan masifnya kehadiran “unsur asing” di suatu kawasan. Salah satu implikasi dari masuknya “unsur asing” secara tiba-tiba ke wilayah-wilayah tertinggal adalah kegagapan sosial akibat relasi kuasa yang asimetris. Pelaku kekerasan budaya umumnya adalah kekuatan asing yang ingin menguasai suatu lokus atau wilayah, seperti yang dilakukan oleh penjajah pemukim atau kelompok etnis yang berbeda dengan pemukim pribumi. Biasanya pula, penyalahgunaan budaya atau kekerasan budaya terjadi di wilayah yang sedang berkonflik. Menarik untuk dikaji bahwa apa yang terjadi di Mandalika berbeda dengan fakta di tempat lain.
Paradoks yang muncul adalah bahwa aktor kekerasan budaya di Mandalika adalah badan usaha milik negara dan terjadi di wilayah non-konflik. Penyalahgunaan ini merupakan elemen yang terabaikan dari kepentingan membangun nation branding melalui kegiatan wisata olahraga. Pembangunan KEK pariwisata Mandalika yang dibingkai sebagai tujuan pembebasan, pemberdayaan, dan penguatan jati diri bangsa, ternyata menyisakan sisi gelap. Sirkuit Mandalika yang dipromosikan sebagai nation branding telah gagal karena tidak dirancang sebagai pembangunan berkelanjutan. Hilangnya jati diri budaya lokal berarti kegagalan nation branding. Indonesia saat ini terus memperjuangkan Mandalika sebagai destinasi wisata internasional. Mandalika berfungsi sebagai kekuatan lunak negara, yang menunjukkan hubungan saling ketergantungan antara bangsa dan negara, yang tak terelakkan di era globalisasi/neoliberal.
Nama : Siti Aminah, Baiq Wardhani,Vinsensio Dugis1 and Joko Susanto
Jurnal :Asian Journal of Comparative Politics
DOI : 10.1177/20578911251366112





