
Jaga Kredibilitas Berita Institusi di Era AI, PKIP UNAIR Gelar Workshop Bersama Jurnalis Tempo
UNAIR NEWS – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) mulai merambah ke ruang redaksi dan komunikasi publik. Kondisi ini menuntut media institusi
Pusat Halal atau sebelumnya dikenal sebagai Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal Universitas Airlangga (PRPPH UNAIR) dibentuk untuk menjalankan fungsi sebagai Halal Research Center (Pusat Kajian Halal) sekaligus Halal Center, guna mendukung peran aktif institusi perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Eksistensi PRPPH UNAIR (Halal Center UNAIR) dikukuhkan oleh Surat Keputusan Rektor Nomor 1305/UN3/2017 tentang Pembentukan Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal Universitas Airlangga. Kemudian dikukuhkan kembali melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 1014/UN3/2022 dengan nama Pusat Halal Universitas Airlangga.
Sekretaris: Mochammad Soleh (Dr. S.E., M.EI)
Menjadikan Universitas Airlangga sebagai Pusat Halal terkemuka berbasis riset dan inovasi yang berstandar global untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia dan memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal yang berintegritas.
1. Mengembangkan Riset dan Inovasi Produk Halal. Pusat Halal UNAIR mendorong kegiatan penelitian multidisiplin dalam pengembangan bahan baku halal, substitusi bahan non-halal, perilaku masyarakat dan implementasi kebijakan jaminan produk halal, serta inovasi teknologi guna meningkatkan nilai tambah produk halal Indonesia di pasar global. Selain itu, Pusat Halal juga melaksanakan kegiatan publikasi dan diseminasi informasi hasil riset dan inovasi di bidang studi halal.
2. Pemberdayaan UMKM dan Ekosistem Halal. Pusat Halal UNAIR Memberikan pendampingan teknis dan edukasi kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk memenuhi standar Halal Value Chain dan memperkuat daya saing ekonomi syariah.
3. Mendukung Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. Pusat Halal UNAIR mendukung layanan independen pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Airlangga secara profesional, akuntabel, dan transparan guna mendukung percepatan sertifikasi halal nasional.
4. Pengembangan SDM Halal yang Kompeten. Pusat Halal UNAIR menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi Auditor Halal, Penyelia Halal, Juru Sembelih Halal, dan Sumber Daya Manusia lainnya sebagai pendukung Jaminan Produk Halal sesuai standar kompetensi kerja nasional.
5. Kolaborasi Strategis Nasional dan Internasional. Pusat Halal UNAIR aktif dalam membangun jejaring kemitraan dengan pemerintah, industri, dan lembaga internasional untuk mempromosikan standar halal Indonesia sebagai referensi dunia.
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Airlangga Nomor 14 Tahun 2023 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Airlangga bagian kelima Bagian Kelima Pasal 116 tentang Pusat Halal, disebutkan bahwa,
Pusat Halal
Airlangga Sharia Education and Entrepeneurship Center (ASEEC) Tower Lantai 14, Universitas Airlangga Kampus B, Jl Airlangga 4-6 Gubeng 60281, Surabaya, Jawa Timur

UNAIR NEWS – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) mulai merambah ke ruang redaksi dan komunikasi publik. Kondisi ini menuntut media institusi

UNAIR NEWS – Pemahaman mengolah data merupakan hal yang krusial untuk menghindari adanya bias dalam memberikan informasi pada dunia jurnalisme

UNAIR NEWS – Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menggelar workshop News and Content Training (NCT)
Beragam informasi mengenai Pusat Halal disediakan melalui website https://halal.unair.ac.id/