Selama dua dekade terakhir, dunia perbankan mengalami perubahan besar akibat tekanan global untuk menekan emisi karbon dan mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon. Artikel “Mapping Green Banking Research: A Bibliometric and Thematic Review (2000–2025)” membahas secara komprehensif bagaimana riset mengenai green banking berkembang di seluruh dunia, siapa penelitinya, negara mana yang paling produktif, jurnal apa yang paling berpengaruh, serta bagaimana tren penelitian ini bergerak dari waktu ke waktu. Penelitian ini menggunakan pendekatan bibliometrik, yakni teknik yang menganalisis ribuan publikasi menggunakan data kuantitatif, peta tema, jejaring penulis, afiliasi, negara, dan kata kunci untuk melihat gambaran besar perkembangan studi green banking secara global. Dengan data yang diambil dari database Scopus hingga tahun 2025, studi ini menghimpun 2.765 dokumen hasil screening ketat dari total 3.962 publikasi awal—angka yang menunjukkan pesatnya perkembangan kajian green banking di seluruh dunia.
Green banking menjadi semakin penting karena bank berperan sebagai intermediary atau perantara pembiayaan yang mampu mempengaruhi perilaku perusahaan melalui persyaratan kredit yang berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG). Sebagaimana dijelaskan dalam bagian pendahuluan (hal. 2), bank memiliki kekuatan untuk mengatur arah perkembangan industri: jika bank hanya memberikan kredit kepada perusahaan ramah lingkungan, maka pelaku usaha mau tidak mau akan menyesuaikan operasi mereka agar memenuhi standar hijau. Namun pada kenyataannya, beberapa bank masih membiayai proyek yang merusak lingkungan seperti pembangkit berbahan bakar fosil, senjata, hingga industri berisiko tinggi lainnya. Kondisi ini menyebabkan topik green banking menjadi semakin krusial karena perbankan dapat mempercepat atau menghambat upaya mitigasi perubahan iklim melalui keputusan pembiayaannya.
Penelitian ini menegaskan bahwa riset green banking mulai berkembang sejak 2000, tetapi baru benar-benar meledak secara global pada tahun 2024, sebagaimana ditunjukkan grafik produksi ilmiah tahunan (hal. 7). Tahun 2024 tercatat sebagai puncak publikasi dengan 843 artikel, menunjukkan lonjakan perhatian akademisi terhadap isu pembiayaan hijau, perubahan iklim, dan kebijakan lingkungan. Jurnal yang paling banyak mempublikasikan penelitian tentang green banking adalah Sustainability (Switzerland) dengan 220 artikel (hal. 8), menegaskan dominasi jurnal ini dalam publikasi bidang keberlanjutan.
Peran negara dan penulis juga dianalisis. China menjadi negara dengan kontribusi terbesar dalam green banking, baik dari sisi jumlah publikasi maupun kolaborasi internasional. Data pada halaman 12 dan 13 menunjukkan China menghasilkan 3.768 artikel, jauh melampaui negara lainnya seperti India dan Pakistan. Dominasi China terlihat dalam berbagai analisis: citasi tertinggi, jumlah penulis aktif, hingga kekuatan jejaring penelitian. China juga menjadi pusat kolaborasi global dengan 108 kolaborasi bersama Pakistan dan puluhan kolaborasi dengan Malaysia, Inggris, dan negara lainnya (hal. 32). Sementara itu, penulis paling produktif adalah Taghizadeh-Hesary Farhad, dengan 35 publikasi dan lebih dari 3.400 sitasi (hal. 10–12). Ia menjadi figur sentral dalam pengembangan literatur green banking dan green finance, terutama dalam konteks Asia.
Selain produktivitas, artikel ini juga menelaah tema-tema penelitian yang paling sering muncul. Melalui teknik bibliometric coupling dan co-occurrence (hal. 20–24), ditemukan bahwa green banking terbagi dalam dua tema besar: (1) green finance, yang mencakup green bonds, sustainable development, renewable energy, fintech, hingga carbon neutrality; dan (2) China, yang mencakup green economic development, ESG policy, green innovation, carbon emission control, dan environmental regulation. Diagram pada halaman 24 memperlihatkan bahwa “green finance” adalah kata kunci paling dominan dengan 1.561 kemunculan, menandakan fokus global pada integrasi isu lingkungan dalam pembiayaan dan investasi.
Artikel ini juga menyoroti bahwa green banking bukan hanya tentang kebijakan eksternal, seperti pembiayaan ramah lingkungan, namun juga tentang dimensi internal bank. Gambar pada halaman 29–30 menunjukkan dua dimensi besar penelitian:
Dimensi internal, yaitu aktivitas operasional bank seperti pengurangan penggunaan kertas, efisiensi energi, dan digitalisasi;
Dimensi eksternal, yaitu kebijakan pembiayaan yang mengharuskan perusahaan memenuhi standar keberlanjutan.
Kedua dimensi ini bersama-sama membentuk fondasi green banking yang efektif, yang jika dijalankan dengan benar, mampu mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Penelitian ini juga membahas risiko greenwashing (hal. 2), yaitu ketika bank mengaku ramah lingkungan tetapi tetap mendanai proyek yang merusak lingkungan. Ini menjadi masalah serius karena dapat menjerumuskan investor dan publik pada informasi palsu yang menyesatkan. Oleh sebab itu, penulis menegaskan pentingnya transparansi, verifikasi ESG, dan pengawasan dari regulator agar green banking benar-benar berdampak nyata.
Tidak hanya memetakan kondisi saat ini, artikel ini juga memberikan arahan riset masa depan. Berdasarkan analisis kata kunci dan tren penelitian (hal. 24–25), beberapa topik yang masih kurang dieksplor antara lain: green fintech, kebijakan regulasi green banking, microfinance hijau, analisis risiko moral hazard pada green finance, hingga hubungan antara green innovation dan green banking. Penulis menyarankan agar penelitian mendatang menggali tema-tema ini karena penting untuk memajukan literatur dan menghindari praktik greenwashing yang semakin marak.
Pada bagian akhir (hal. 32–33), artikel menegaskan bahwa green banking memainkan peran strategis dalam upaya global mengatasi perubahan iklim. Bank adalah titik pusat ekonomi; keputusan mereka dapat menentukan apakah industri bergerak menuju keberlanjutan atau tetap terjebak dalam model ekonomi lama berbasis bahan bakar fosil. Karena itu, penulis merekomendasikan agar negara-negara meniru praktik terbaik seperti China dan mendorong kolaborasi internasional agar implementasi green banking semakin matang dan konsisten.
Secara keseluruhan, artikel ini memberikan gambaran luas dan mendalam tentang perkembangan, tren, aktor utama, dan arah masa depan green banking global. Penelitian ini menegaskan bahwa green banking bukan lagi sekadar konsep idealis, melainkan strategi nyata yang dapat memengaruhi investasi, mengarahkan perilaku perusahaan, menekan emisi karbon, dan menjaga keberlanjutan ekonomi global. Dengan analisis bibliometrik yang komprehensif, studi ini menjadi referensi penting bagi akademisi, regulator, dan praktisi yang ingin memahami atau mengembangkan kebijakan green banking di masa depan.
Authors:
Yanah Yanah
Bambang tjahjadi
Journal terindeks scopus: Benchmarking: An International Journal





