Universitas Airlangga Official Website

Bekerja, Tapi Belum Sejahtera: Fenomena Setengah Menganggur di Indonesia

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Ketika membicarakan masalah ketenagakerjaan di Indonesia, perhatian publik biasanya tertuju pada angka pengangguran. Semakin rendah angka pengangguran, semakin baik kondisi ekonomi dianggap. Namun kenyataannya, ada persoalan lain yang sering luput dari perhatian, yaitu setengah menganggur. Kondisi ini terjadi ketika seseorang sebenarnya memiliki pekerjaan, tetapi jam kerjanya belum penuh atau penghasilannya belum mencukupi kebutuhan hidup. Dengan kata lain, mereka bekerja, tetapi belum benar-benar mendapatkan pekerjaan yang layak.

Di Indonesia, seseorang dikategorikan setengah menganggur jika bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu dan masih ingin menambah jam kerja. Kondisi ini menunjukkan bahwa mereka masih memiliki waktu dan kemampuan untuk bekerja lebih banyak, tetapi kesempatan tersebut tidak tersedia. Fenomena ini cukup umum terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia, di mana banyak orang memiliki pekerjaan tetapi belum tentu memiliki pekerjaan yang stabil dan memadai.

Salah satu penyebab utama kondisi ini adalah besarnya jumlah pekerja di sektor informal. Sektor informal mencakup berbagai jenis pekerjaan seperti pedagang kecil, pekerja lepas, atau usaha keluarga yang biasanya tidak memiliki kontrak kerja yang jelas. Pekerjaan di sektor ini memang membantu masyarakat untuk tetap memperoleh penghasilan, tetapi sering kali memiliki jam kerja yang tidak menentu dan penghasilan yang tidak stabil. Akibatnya, pekerja di sektor informal lebih rentan mengalami setengah menganggur. Dalam banyak kasus, seseorang tetap bekerja setiap hari, tetapi jumlah jam kerja dan pendapatannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak.

Menariknya, penelitian yang menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional tahun 2023 menemukan bahwa laki-laki justru memiliki kemungkinan lebih besar mengalami setengah menganggur dibandingkan perempuan. Temuan ini mungkin terdengar mengejutkan pada awalnya. Namun jika dilihat dari kondisi sosial di masyarakat, hal ini dapat dipahami. Di banyak keluarga Indonesia, laki-laki masih dipandang sebagai pencari nafkah utama. Karena itu, mereka cenderung tetap bekerja apa pun jenis pekerjaannya, meskipun jam kerjanya tidak penuh atau pekerjaannya tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Bagi sebagian orang, memiliki pekerjaan, meskipun tidak ideal, tetap dianggap lebih baik daripada tidak bekerja sama sekali.

Hal lain yang juga menarik adalah peran pendidikan. Selama ini pendidikan sering dianggap sebagai kunci utama untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Banyak orang percaya bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin besar pula peluangnya untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Namun kenyataan di lapangan tidak selalu demikian. Penelitian menunjukkan bahwa lulusan sekolah menengah atas bahkan perguruan tinggi juga dapat mengalami setengah menganggur. Dalam beberapa kondisi, mereka bahkan memiliki kemungkinan lebih besar mengalami kondisi tersebut dibandingkan mereka yang berpendidikan lebih rendah.

Fenomena ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. Banyak lulusan muda yang akhirnya bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan pendidikan mereka. Tidak sedikit pula yang bekerja di sektor informal atau pekerjaan sementara karena sulit menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Akibatnya, pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh selama menempuh pendidikan tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi generasi muda yang baru memasuki dunia kerja. Banyak lulusan baru yang memiliki harapan besar untuk mendapatkan pekerjaan yang baik dan sesuai dengan bidang studinya. Namun realitas pasar kerja sering kali tidak sejalan dengan harapan tersebut. Sebagian dari mereka akhirnya menerima pekerjaan dengan jam kerja terbatas atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan bidang studinya, setidaknya sebagai langkah awal untuk memperoleh pengalaman kerja.

Fenomena setengah menganggur menunjukkan bahwa kondisi pasar kerja tidak dapat dinilai hanya dari angka pengangguran. Memiliki pekerjaan saja belum tentu berarti seseorang telah memperoleh pekerjaan yang layak. Banyak orang yang secara statistik dianggap bekerja, tetapi sebenarnya masih membutuhkan tambahan pekerjaan atau jam kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Karena itu, tantangan ketenagakerjaan di Indonesia ke depan bukan hanya menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tetapi juga memastikan bahwa pekerjaan tersebut berkualitas. Pekerjaan yang stabil, produktif, dan sesuai dengan kemampuan tenaga kerja akan memberikan dampak yang jauh lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Upaya untuk mencapai hal tersebut tentu memerlukan kerja sama berbagai pihak. Dunia pendidikan perlu menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja. Pemerintah perlu mendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan pekerjaan yang lebih produktif. Sementara itu, sektor industri juga perlu membuka lebih banyak peluang kerja yang sesuai dengan keterampilan tenaga kerja Indonesia. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya sekadar memiliki pekerjaan, tetapi juga memiliki pekerjaan yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Penulis: Magdalena Triasih Dumauli, S.E., M.Ec.

Link: https://scholar.unair.ac.id/en/publications/gender-differences-in-the-effect-of-marital-status-and-education-/