Universitas Airlangga Official Website

Kedaulatan yang Terkepung di Balik Awan

Ilustrasi Ancaman Kedaulatan Negara di Udara (Foto: Pixabay/@Nature_Brothers)

Pernahkah Anda menatap ke langit biru yang luas dan menyadari bahwa ancaman terhadap kedaulatan tak lagi selalu datang dalam wujud jet tempur yang menderu keras? Di era digital ini, ancaman itu bisa saja berwujud benda mungil, senyap, dan sekilas tampak seperti mainan, yaitu drone. Tanggal 19 Februari, hari lahir Kohanudnas (kini Koopsudnas), seharusnya menjadi momen tepat untuk berefleksi. Menjaga langit Nusantara kini jauh lebih rumit daripada sekadar melototi bintik hijau di layar radar konvensional.

Dulu, urusan jaga langit terasa lebih hitam-putih. Jika ada pesawat asing tanpa izin masuk, radar akan segera menangkap sinyalnya, lalu jet tempur kita meluncur untuk melakukan scramble atau pengusiran paksa. Prosedurnya jelas dan lawannya terlihat. Namun, hadirnya drone telah menciptakan “area abu-abu” dalam sistem pertahanan kita. Benda ini sering kali terlalu kecil untuk dideteksi oleh radar generasi lama, namun membawa kamera canggih yang mampu memetakan obyek vital nasional dengan presisi yang mengerikan.

Masalah utamanya bukan hanya pada teknologi, melainkan pada aksesibilitasnya. Drone kini semakin murah dan bisa dimiliki siapa saja. Banyak orang masih menganggap menerbangkan drone hanyalah soal hobi atau mencari konten estetik. Mereka sering lupa bahwa ada zona terlarang (no-fly zone) yang harus dipatuhi. Padahal, satu unit kecil yang terbang liar di sekitar pangkalan militer atau bandara bukan lagi sekadar gangguan privasi, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan penerbangan dan keamanan data strategis negara.

Sayangnya, kesadaran publik soal aturan wilayah udara masih cukup rendah. Di media sosial, kita sering kali memberikan ribuan like pada video udara hasil tangkapan drone di area sensitif tanpa izin resmi. Kita mabuk oleh keindahan visual, namun abai pada risiko keamanan di baliknya. Padahal, citra ilegal itu bisa jatuh ke tangan yang salah untuk kepentingan spionase, membantu pihak lawan memetakan titik lemah pertahanan kita tanpa perlu mengirim agen ke lapangan.

Realitas pahit ini terpampang nyata dalam konflik Rusia-Ukraina yang masih berkecamuk. Dunia militer dikejutkan saat menyaksikan drone FPV rakitan seharga Rp8 juta mampu melumpuhkan tank tempur utama sekelas M1 Abrams atau Leopard 2 yang nilainya mencapai Rp95 miliar. Data dari lembaga seperti CSIS dan Lowy Institute mengonfirmasi bahwa ketimpangan ini menciptakan ancaman asimetris yang mengerikan. Alutsista triliunan rupiah kini bisa lumpuh hanya oleh perangkat murah yang komponennya bisa dibeli di toko daring.

Kenyataan medan perang tersebut mengirim pesan kuat: jika sistem pertahanan udara kita tidak segera beradaptasi dengan taktik “perang murah” ini, aset negara akan berada dalam posisi yang sangat rentan. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan rudal mahal untuk menjatuhkan drone yang harganya tidak seberapa. Ini bukan hanya soal kemenangan militer, tapi juga soal efisiensi ekonomi pertahanan.

Situasi makin pelik karena sebagian masyarakat sering kali reaktif terhadap aturan. Saat ada penertiban drone liar, muncul protes yang menganggap pemerintah mengekang kreativitas. Kebiasaan meremehkan aturan ruang udara ini bisa berujung fatal. Tanpa daya kritis terhadap keamanan nasional, kita akan terus menganggap pelanggaran udara sebagai hal sepele.

Itulah mengapa modernisasi pertahanan udara menjadi harga mati di usia ke-64 tahun ini. Namun, modernisasi bukan cuma soal belanja jet tempur mahal. Kita butuh integrasi teknologi anti-drone dan sensor frekuensi radio yang mampu membaca pergerakan objek sekecil apa pun di langit kita. Teknologi canggih harus dilawan dengan teknologi yang jauh lebih cerdas.

Selain itu, “Literasi Ruang Udara” harus gencar diedukasi ke publik. Masyarakat perlu paham bahwa langit di atas rumah bukan ruang kosong tanpa hukum. Menghargai kedaulatan bisa dimulai dari hal sederhana, yaitu dengan mematuhi izin terbang dan jangan bermain drone di area berisiko. Kedisiplinan kolektif ini akan sangat membantu tugas para penjaga langit kita.

Momentum 19 Februari harus menjadi titik balik. Hari lahir para penjaga langit ini bukan sekadar soal upacara rutin, melainkan pengingat bahwa kedaulatan udara adalah tanggung jawab bersama. Pada akhirnya, radar hanyalah alat dan regulasi hanyalah barisan teks. Efektivitas pertahanan kita bergantung pada sinergi antara kesiapan militer dan kesadaran sipil. Mari berhenti abai terhadap keamanan ruang udara sendiri. Jadilah warga yang sadar teknologi, namun tetap tegak menjaga kedaulatan. Dengan begitu, langit Indonesia akan tetap menjadi rumah yang aman, bukan celah bagi ancaman yang datang secara senyap.

Penulis: Ainnur Ayu Nanda Agustin (Mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga)