UNAIR NEWS – Sekolah Pascasarjana UNAIR melalui Prodi S2 Kajian Ilmu Kepolisian dan Pusat Studi Kajian Kepolisian UNAIR sukses menyelenggarakan seminar nasional. Kegiatan itu bertajuk Pendekatan Madani dalam Penanganan Laporan Masyarakat oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Selasa (15/9/2026) yang bertempat di Ruang Majapahit, Lt. 5 Gedung ASEEC TOWER, UNAIR.
Hadir pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Prof Dr H Suparto Wijoyo SH MHum selaku Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana UNAIR dan Prof Dr Sri Winarsi SH MH selaku Guru besar Fakultas Hukum UNAIR. Tidak hanya itu, terdapat juga pemateri yang merupakan perwakilan dari Kepolisian Jawa Timur.
Kepolisian dalam Hukum Administrasi
Dalam pemaparannya, Prof Sri menjelaskan bahwa fungsi dari kepolisian itu sudah diatur dalam UUD 1945 Amandemen ke-2 Pasal 30 Ayat 4. Artinya, polisi bertugas sebagai alat negara yang fungsinya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Secara hukum administrasi, itu disebut sebagai wewenang terikat yang diberikan UUD atau UU, dan memiliki kewajiban untuk dilaksanakan. Jadi amanah yang diberikan pun sangat tinggi,” jelas Prof Sri.
Menurutnya, secara legalitas semuanya itu sudah diakomodir oleh peraturan perundang-undangan. Jadi tinggal menyesuaikan peran polisi dalam menjalankan legalitas tersebut. “Jika dilihat dari sudut pandang hukum administrasi, yang dimaksud dengan polisi madani adalah polisi yang bisa memahami betul apa itu pendekatan legalitas, ham, dan perilaku.”
Konsep Polisi Madani
Sementara itu, menurut Prof Suparto, konsep madani memiliki arti bahwa polisi harus beradab, beretika, bernilai, dan sopan santun, serta bermartabat. Hal ini dilakukan agar polisi bisa melaksanakan fungsinya dengan baik. Yaitu, melayani, mengayomi, melindungi, dan menegakkan hukum di masyarakat.
Prof Suparto juga menambahkan kalau kedudukan dan tugas dari polisi itu sudah sangat jelas diatur dalam konstitusional. “Konstitusi itu sudah memberi mandat kepada polisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Oleh karena itu, tidak ada institusi lain yang memiliki fungsi serupa dengan Kepolisian RI,” tegas Prof Suparto.
Terakhir, Prof Suparto mengajak semua yang hadir untuk bisa mendoakan supaya kinerja polisi bisa lebih baik lagi. “Kepolisian sudah memberikan yang terbaik. Mari kita doakan agar bisa tetap istiqamah dalam menjalankan tugasnya dan semoga kehidupan ke depannya jauh lebih baik dari hari ini.”
Penulis: Niken Dara Fesya
Editor: Khefti Al Mawalia





