Universitas Airlangga Official Website

Menilik Penerapan Model Social Enterprise di Pondok Modern Darussalam Gontor Indonesia

Ilustrasi oleh Kumparan.com

Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari riset ini, pertama, memberikan gambaran yang mendalam tentang model social enterprise di Pondok Modern Darussalam Gontor. Model ini telah mendapatkan pengakuan luas sebagai model pemberdayaan aset pesantren wakaf di Indonesia. Tujuan kedua adalah untuk memberikan jawaban ilmiah mengenai sistem pengelolaan social enterprise berbasis pesantren dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan melibatkan seluruh stakeholder pesantren.

Ketiga, mengurai berbagai tantangan serta menangkap potensi pengembangan dan pemberdayaan aset pesantren yang terus tumbuh secara dinamis. Keempat, menjelaskan implementasi peran social entreprise dalam memelihara dan mengembangkan kualitas dan mutu pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor. Dengan demikian, secara simultan lembaga pendidikan  akan mampu hidup berkesinambungan (sustainability survive) secara mandiri melalui integrasi model pendidikan Islam dan pendidikan kewirausahaan secara bersamaan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Metode ini dipilih agar diperoleh gambaran yang tajam, spesifik, dan mendalam tentang model pengelolaan social enterprises di Pondok Modern Darussalam Gontor. Studi ini akan berhasil, jika tepat dalam memilih informan yang representatif. Seluruh informan yang menjadi narasumber membantu dengan sepenuh hati untuk memperoleh data yang sangat diperlukan dalam penelitian.

Pondok Modern Darussalam Gontor berdiri pada tahun 1926. Secara resmi, pondok ini telah diwakafkan kepada umat pada tahun 1958. Prosesi ini menjadi awal penerapan manajemen modern dalam dunia pendidikan pesantren, dimana suksesi kepemimpinan bukan lagi berasal dari keluarga pendiri, tetapi berdasarkan kompetensi dan kemampuan dalam meneruskan estafet perjuangan pesantren. Selain itu, ikrar wakaf ini merupakan sebuah pernyataan tentang pemisahan hak kepemilikan, pesantren bukan lagi menjadi milik keluarga pendiri, tetapi menjadi milik umat Islam. Pondok Modern Darussalam Gontor menjadi satu-satunya pondok wakaf di Indonesia.

Untuk mengelola wakaf pesantren ini, maka dibentuklah Badan Wakaf (BW). Badan Wakaf berperan selaku nazhir yang bertanggungjawab dalam menjaga, mengelola dan mengembangkan wakaf Pondok Modern Gontor dibantu oleh Kiai/Pimpinan pesantren dalam melaksanakan tugas harian. Pimpinan bertindak sebagai mutawalli dibantu Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern (YPPWPM) sebagai qoyyim yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap aset wakaf pesantren.

Model pengelolaan dan pengembangan aset wakaf disesuaikan dengan landasan operasional pesantren, yaitu pendidikan dan pengajaran, kaderisasi, pergedungan, sumber pendanaan (khizanatullah) dan kesejahetraan keluarga. Artinya, aset wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor sebagai salah satu landasan operasional, sebagai sumber pendanaan harus dapat mendukung empat panca jangka lainnya.

Berbagai model pemberdayaan aset wakaf dilakukan melalui pendekatan bisnis (enterprises). Pada tahun 2018, Pondok Modern Darussalam Gontor memiliki 32 unit usaha bisnis yang menghasilkan pendapatan bersih mencapai Rp19 miliar. Laba tersebut dipergunaan kembali untuk pengembangan model usaha baru yang sesuai dengan nilai dan falsafah pesantren yang meliputi keikhlasan, kesederhaan, berdikari, ukhuwwah islamiyyah, dan kebebasan.

Hasil penelitian menjelaskan bahwa model pengelolaan sosial enterprise dengan nilai-nilai pesantren memiliki perbedaan dengan perusahaan sosial pada umumnya. Perbedaan tersebut lebih disebabkan nilai-nilai pesantren yang mendasari seluruh pengelolaan enterprises. Namun, Pondok Modern Darussalam Gontor mampu mengoptimakan komunitas keluarga pesantren dalam mengembangkan sumber ekonomi. Kemudian, komunitas pesantren dengan jumlah yang besar membuka potensi pengembangan model bisnis baru yang tidak terbatas. Ditambah dengan sistem integrasi pendidikan dan entrepreneur menjadi keunggulan dan keunikan pesantren ini. Selain itu, pemberdayaan aset wakaf dalam berbagai model enterprises dapat mendukung operasional berbagai kegiatan pendidikan dan pengajaran di Pondok Modern Drussalam Gontor.

Penulis: Sri Iswati

Informasi detail dari penelitian kami dapat dilihat pada artikel kami di:

https://produccioncientificaluz.org/index.php/opcion/article/view/24125/24569

Sri Iswati, Daniar, Zarkasyi, A.F.. 2019. Social enterprise in the context of educational institution: Lessons from  Gontor, Indonesia | Empresa social en el contexto de la institución, Opción Universidad del Zulia, Volume, Issue : Año 35, Especial No.19. p-ISSN/e-ISSN : 1012-1587 / 2477-9385.