Indonesia merupakan negara dengan kekayaan alam yang melimpah, wilayah hutan tropis Indonesia memiliki keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia setelah Brazilia. Diperkirakan sekitar 30.000 tumbuhan ditemukan di dalam hutan hujan tropis, sekitar 1.260 spesies di antaranya berkhasiat sebagai obat dan sekitar 180 spesies telah digunakan untuk berbagai keperluan industri obat dan jamu, tetapi baru beberapa spesies saja telah dibudidayakan secara intensif. Tanaman obat mampu mengobati berbagai penyakit, mulai dari penyakit ringan seperti batuk ringan hingga penyakit berat seperti kanker. Penggunaan tanaman sebagai obat memiliki kelebihan dibandingkan dengan obat kimia. Obat kimia mempunyai harga yang mahal dan penggunaannya yang terlalu sering akan menyebabkan munculnya efek samping. Sementara penggunaan obat alami dapat dilakukan dengan harga yang lebih murah juga dengan efek samping yang lebih sedikit.
Salah satu tanaman obat yang saat ini berpotensi untuk dikembangkan adalah tanaman petai cina atau lamtoro (Leucaena leucocephala). Daun lamtoro dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia sebagai obat luka baru dan bengkak. Penggunaan daun lamtoro di masyarakat biasanya dilakukan dengan cara dikunyah atau ditumbuk halus kemudian ditempelkan di bagian tubuh yang luka atau bengkak. Ekstrak daunnya diketahui mengandung flavonoid, saponin, dan tanin. Staphylococcus aureus merupakan patogen utama bagi manusia. Hampir semua orang pernah mengalami infeksi Staphylococcus aureus sepanjang hidupnya, dengan berbagai tingkatan mulai dari keracunan makanan, infeksi kulit ringan atau luka, sampai infeksi berat yang mengancam jiwa. Seiring dengan peningkatan infeksi bakteri maka akan meningkat pula penggunaan antibiotik untuk menanganinya. Sementara itu, penggunaan antibiotik secara terus menerus dapat meningkatkan risiko munculnya resistensi bakteri terhadap antibiotik tersebut. Kondisi ini memaksa ilmuwan untuk mencari sumber senyawa lain sebagai agen antibakteri alternatif.
Penelitian ini dilakukan untuk menguji aktivitas antibakteri daun lamtoro terhadap Staphylococcus aureus dengan metode dilusi. Ekstrak kental lamtoro dibuatkan seri pengenceran pada medium cair. Bakteri uji kemudian ditambahkan dengan proporsi yang sama pada setiap tabung. Tabung dengan konsentrasi ekstrak terendah yang masih terlihat jernih ditetapkan sebagai KHM. Selanjutnya dilakukan streaking pada media biakan. Setelah inkubasi, media dengan konsentrasi terendah yang tidak didapati pertumbuhan koloni ditetapkan sebagai KBM.
Kekeruhan yang disebabkan ekstrak tidak dapat dibedakan dengan kekeruhan yang disebabkan bakteri, sehingga KHM tidak dapat ditentukan. Dari hasil kultur, didapatkan pertumbuhan koloni pada seluruh media biakan, sehingga KBM juga tidak dapat ditentukan. Hasil hitung koloni menghasilkan bahwa ekstrak tidak membunuh bakteri namun masih dapat menghambat pertumbuhan bakteri tersebut paling optimal pada konsentrasi 125 mg/mL dan 62,5 mg/mL. Disimpulkan KHM dan KBM ekstrak daun lamtoro terhadap Staphylococcus aureus pada penelitian ini tidak dapat ditentukan. Ekstrak lamtoro tidak membunuh Staphylococcus aureus, namun masih dapat menghambat pertumbuhan bakteri tersebut, paling optimal pada konsentrasi 125 mg/mL dan 62,5 mg/mL. Dalam penelitian Zayed & Samling 2016 diketahui ekstrak daun lamtoro mengandung beberapa fitokimia penting, antara lain: fitol, skualena, asam palmitat, methyl 14-methylpentadecanoate, methyl 15-methylhexadecanoate, methyl linolenate, methyl linoleate, dan oxalic acid, allyl hexadecyl ester.
Dari beberapa senyawa tersebut, yang diketahui memiliki efek antibakteri adalah fitol dan skualena. Sementara senyawa lain yang mungkin memiliki efek penginduksi pertumbuhan koloni bakteri masih belum diketahui, sehingga dibutuhkan penelitian lebih lanjut terkait hal tersebut. KHM dan KBM ekstrak daun lamtoro (Leucaena leucocephala) terhadap Staphylococcus aureus dalam penelitian ini tidak dapat ditentukan, sehingga ekstrak daun lamtoro dalam penelitian ini tidak memiliki atau hanya sedikit memiliki aktivitas antibakteri terhadap Staphylococcus aureus. Hal tersebut tidak selaras dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan (Retnaningsih, 2016), yang menyatakan bahwa ekstrak daun lamtoro memiliki aktivitas antibakteri sedang-kuat terhadap bakteri Staphylococcus aureus. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan ketidakselarasan ini antara lain karena perbedaan lokasi dan waktu pengambilan daun lamtoro. Lamtoro (Leucaena leucocephala) yang berasal dari tempat berbeda dapat memiliki senyawa fitokimia yang berbeda pula. Fitokimia tumbuhan lamtoro yang berasal dari Malaysia didominasi oleh senyawa fitol, lamtoro dari Meksiko didominasi 2(4H)-benzofuranone, 5,6,7,7a-tetrahydro-4,4,7a-trimethyl-, (r)-, lamtoro dari cina didominasi lupeol), sementara lamtoro dari Mesir didominasi 1,2-benzenedicarboxylic acid, mono (2-ethylhexyl) ester.
Pada penelitian ini, daun lamtoro dipetik pada bulan Agustus 2020 di dusun Turi, desa Leminggir, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, Prov. Jawa Timur, Indonesia. Tidak efektifnya lamtoro pada penelitian ini bisa disebabkan oleh minimnya senyawa antibakteri yang terkandung dalam ekstrak lamtoro tersebut. Faktor lain yang juga dapat mempengaruhi kinerja ekstrak adalah karena perbedaan metode maserasi. Maserasi lamtoro dengan pelarut etanol akan menghasilkan senyawa bioaktif paling tinggi bila menggunakan etanol dengan konsentrasi 50%. Selain itu, maserasi lamtoro yang dilakukan pada suhu 60oC dan dilakukan agitasi akan menghasilkan senyawa bioaktif yang lebih tinggi daripada maserasi yang dilakukan pada suhu ruang atau tanpa agitasi.
Penulis: dr. Yuani Setiawati, M.Ked
Link jurnal: http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index





