Universitas Airlangga Official Website

Angka Kejadian Infeksi Cacing Berkepala Duri pada Ular Pucuk

Foto by Wikipedia

Fenomena penangkapan satwa liar dan dijadikan sebagai hewan peliharaan kerap terjadi beberapa tahun terakhir. Ahaetulla prasina atau lebih dikenal dengan sebutan ular pucuk atau   merupakan spesies ular yang sering dimanfaatkan masyarakat sebagai exotic pet karena bentuk tubuh yang kecil, memiliki corak warna khas dan sebaran populasinya yang melimpah dan mudah ditemui di alam. Sebagai hewan peliharaan eksotik, pola pemeliharaan dan manajemen kesehatan menjadi penting untuk dikembangkan dalam rangka menunjang hobi dalam memelihara ular. Sebagian penyakit yang mengancam ular adalah infeksi dari berbagai macam parasit. Sulitnya monitoring ular pucuk di alam liar mengakibatkan kasus helminthiasis tidak terkontrol sehingga mempengaruhi peningkatan angka kejadian penyakit yang tentunya akan berdampak pada menurunya jumlah populasi jika tidak ada tindakan. Pengendalian saat ini hanya dapat dilakukan pada ular pucuk yang sudah dijadikan exotic pet dikarenakan sudah ada pemiliknya.

Acanthocephaliasis adalah salah satu penyakit parasitik pada ular yang disebabkan cacing parasit dari filum Acanthocephala. Cacing Acanthocephala mempunyai ciri khas berupa bentukan mulut (proboscis) yang dilengkapi oleh duri-duri tajam di sekelilingnya, oleh karena itu parasit ini dikenal dengan thorny-headed worm. Kejadian Acanthocephaliasis sangat jarang dilaporkan di Indonesia karena cacing jenis ini relatif jarang ditemukan pada hewan domestik. Namun pada awal tahun 2021 terdapat salah satu laporan kasus mengungkapkan adanya infeksi cacing Acanthocephala pada seekor ular pucuk yang mati mendadak di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kejadian Acanthocephaliasis umumnya sering dilaporkan pada hewan akuatik seperti berbagai spesies ikan air tawar, akan tetapi laporan terbaru tersebut telah menunjukkan bahwa infeksi bisa terjadi pada spesies reptil arboreal yaitu ular pucuk. Saat ini belum ada data komprehensif yang mengungkap angka kejadian Acanthocephaliasis pada ular di Indonesia, sehingga penelitian yang kami lakukan adalah penelitian pertama yang berhasil mengungkap kejadian infeksi cacing parasit Acanthocephala pada ular ular pucuk yang merupakan satwa liar asli Indonesia.

Penelitian ini dilakukan mulai dari bulan Juli hingga November 2021. Ular pucuk  dikumpulkan dari pengepul di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Jumlah total sampel yaitu 60 ekor ular yang dikategorikan sesuai dengan kelompok umur dan panjang tubuh. Ular pucuk yang dijadikan sampel merupakan hasil tangkapan liar karena sampai saat ini tidak ada breeding farm khusus untuk ular jenis ini. Terkait status konservasi, ular pucuk memiliki populasi yang yang melimpah di alam sehingga berstatus “least concern” atau bukan termasuk satwa yang dilindungi.

Ular pucuk yang sudah dikoleksi kemudian dilakukan prosedur eutanasia dan nekropsi sesuai dengan kaidah uji etik yang berlaku. Selanjutnya, uji parasitologis dilakukan untuk mengidentifikasi cacing Acanthocephala yang biasanya menginfeksi pada bagian daging, visceral dan jaringan subkutan. Kemudian, jumlah cacing Acanthocephala  yang ditemukan dari ular dicatat untuk menghitung tingkat prevalensi dan intensitas infeksi. Konfirmasi jenis cacing Acanthocephala dilakukan dengan metode pewarnaan carmine dan pengamatan mikroskop dengan perbesaran 100x. Temuan dalam penelitian ini merupakan data komprehensif yang mengungkap kejadian Acanthocephaliasis pada ular pucuk dari wilayah Kabupaten Mojokerto dan bahkan tercatat pertama kali di Indonesia. Prevalensi Acanthocephala yang terdata adalah sebesar 80,06% dari keseluruhan sampel ular. Selain itu, total ratusan cacing acanthocephala, tepatnya 696 berhasil diidentifikasi dari ular pucuk yang diteliti.  

Angka prevalensi dan intensitas Acanthocephala yang tinggi pada ular pucuk yang ditemukan pada penelitian ini merupakan data yang menarik, mengingat ular pucuk merupakan jenis reptil arboreal yang artinya memiliki kebiasaan alami hidup di ketinggian seperti pohon atau rantingnya, sedangkan cacing parasit Acanthocephala identik menginfeksi pada hewan akuatik yang ada di sungai. Setelah kami kaji, hal tersebut bisa saja terjadi apabila ular pucuk turun dari pepohonan dan memangsa ikan atau katak sebagai pakan alaminya sehingga terjadi penularan cacing Acanthocephala. Secara teoritis, satwa liar yang dipelihara berpotensi sebagai agen pembawa penyakit zoonosis yaitu penyakit yang dapat ditularkan hewan ke manusia atau sebaliknya. Diperkirakan sampai saat ini, sebesar 70% penyakit zoonosis yang telah berhasil terdeteksi dalam skala nasional maupun global berasal dari satwa liar. Akan tetapi sampai hari ini, belum ada bukti ilmiah yang mendukung atau melaporkan cacing Acanthocephala yang ditemukan pada ular maupun reptil lainnya bersifat zoonosis atau bisa menular pada manusia. Sehingga penelitian lebih lanjut sangat diperlukan, mengingat angka kejadian Acanthocephaliasis yang ditemukan pada penelitian ini tergolong sangat tinggi dan masih sangat minim data terkait dengan publikasi ilmiahnya. Padahal jenis ular atau satwa liar lainnya di Indonesia sangat beragam dan tinggi biodiversitasnya.

Penulis: Aditya Yudhana, drh., M.Si. dan drh. Ryanka Edila

Refrensi pendukung dapat diakses melalui:

http://www.veterinaryworld.org/Vol.16/February-2023/10.pdf

Yudhana, A., Praja, R. N., & Edila, R. (2023). First report of acanthocephalan parasite in wild-caught Asian vine snake (Ahaetulla prasina) in Indonesia, Veterinary World, 16 (2): 317–321.