Berbagai penelitian terdahulu meneliti tentang kualitas audit “dalam perusahaan”, hasilnya menyimpulkan bahwa kualitas audit secara tegas berkaitan dengan ukuran kantor. Pertanyaan-pertanyaan yang menjadi nexus utama dari penelitian sebelumnya adalah bagaimana tingkat kantor terkait dengan hubungan klien dalam jumlah besar dengan ukuran kantor audit (Chung & Kallapur, 2003; Craswell et al., 2002; Reynolds & Francis, 2000), kompetensi industri (firm-wide atau office-specific) (Francis et al., 2005), dan (3) hubungan kualitas audit dan ukuran kantor (J. Choi et al., 2010; Francis & Yu, 2009). Di satu sisi, artikel sebelumnya telah memberikan sedikit pertimbangan pada bagian kedekatan geografis auditor-klien dalam menentukan kualitas audit. Kedekatan geografis terbukti mempengaruhi perencanaan cost yang dilakukan oleh auditor ketika melaksanakan tanggung jawab audit. Hal ini mempengaruhi outcome dari audit yang dicapai selama masa pandemi COVID-19.
Kedekatan geografis menghadapi tantangan dengan adanya pandemi COVID-19 sejak 2019 (Jean-Marc Mickeler; Simon Cleveland,2020) (Mannino, Alfred A, 2020). Selain itu, pemerintah di seluruh dunia membatasi interaksi tatap muka dengan kebijakan bekerja dari rumah dan pembatasan perjalanan yang membuat Auditor tidak dapat melakukan pengamatan fisik berdasarkan standar audit (IAPI, 2020). Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, menghadapi situasi yang menantang dari kedekatan geografis, seperti ketika lokasi penyimpanan persediaan klien berada di lokasi terpencil. Hal ini mendapatkan perhatian yang serius mengingat tanggung jawab auditor untuk mencapai kualitas audit yang ditentukan berdasarkan standar kerja. Oleh karena itu, pertimbangan jarak antara kantor klien dan auditor menjadi salah satu kriteria yang menentukan kualitas audit.
Banyak penelitian menyimpulkan bahwa tempat kerja besar dari berbagai perusahaan audit Big 4 menetapkan kualitas audit yang lebih banyak daripada tempat kerja kecil (J. Choi et al., 2010; Francis & Yu, 2009). Struktur desentralisasi pada kantor akuntan yang lebih besar mempercepat kedekatan geografis antara auditor dan klien (Beck et al., 2019b). Kedekatan geografis, artinya asosiasi dalam kesederhanaan untuk memperoleh dan mengevaluasi informasi yang rumit. Informasi sederhana tidak dapat segera diperiksa dengan orang lain selain agen yang menghasilkan informasi tersebut (Hong et al., 2001). Dengan demikian, kedekatan geografis antara klien dan auditor merupakan hal yang penting ketika melaksanakan penugasan audit.
Metode dan Hasil Penelitian
Raden Roro Widya Ningtyas dan Iman Harymawan telah melakukan pengujian pada pengaruh kedekatan geografis terhadap kualitas audit. Penelitian ini menggunakan observasi sampel selama 2018-2019 dengan perusahaan-perusahaan Indonesia yang terdaftar di BEI. Sampel tahun 2018 merupakan tahun pengamatan sebelum pandemi dan 2019 setelah periode pandemi. Kegiatan audit akan dipengaruhi secara signifikan oleh asumsi kondisi krisis selama pandemi COVID-19.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedekatan geografis (Geo_Proximity) secara signifikan terkait dengan periode pasca pandemi, sedangkan kedekatan geografis tidak menimbulkan masalah sebelum pandemi. Temuan ini sesuai dengan banyak penelitian sebelumnya dengan topik yang identik bahwa Auditor lokal mendapatkan keuntungan dari kedekatan geografis selama pandemi karena mereka lebih mudah mengakses pengetahuan khusus klien dibandingkan dengan Auditor non-lokal (J. H. Choi et al., 2012; K. Jensen dkk., 2015).
Hasil penelitian juga mendukung temuan bahwa struktur desentralisasi di perusahaan audit 4 Besar meningkatkan kedekatan geografis (Beck et al., 2019b) dan memberikan kualitas audit yang lebih tinggi daripada kantor kecil (J. Choi et al., 2010; Francis & Yu, 2009). Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, auditor sebaiknya perlu mempertimbangkan dan menilai risiko dalam menjalankan audit. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan besarnya biaya audit yang sesuai sehingga tidak merugikan auditor baik saat ini ataupun dimasa yang akan datang akibat risiko audit.
Kedekatan geografis memiliki berbagai keuntungan, termasuk penurunan biaya transportasi dan pengurangan asimetri informasi dengan memungkinkan perusahaan audit memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pelanggan lokal dan, sebagai hasilnya, klien memiliki kepercayaan yang lebih tinggi pada kompetensi profesional lokal (Carcello et al., 1992). Keuntungan ini dapat dipertimbangkan oleh auditor dan klien selama proses perikatan audit karena hal ini dapat mempengaruhi kaulitas audit yang hendak dicapai.
Penulis: Iman Harymawan, S.E., MBA., Ph.D.
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: https://scholar.unair.ac.id/en/publications/geographic-proximity-and-audit-outcomes-in-cases-of-covid19-pande