Tujuan penelitian ini mendeskripsikan aplikasi prinsip etika bundo kanduang di masyarakat Sumatrera Barat pada masa pandemic covid-19. Metode penelitian menggunakan Pendekatan fenomenologu. Data berasal dari dokumentasi media massa tentang penerapan aplikasi prinsip etika bundo kanduang selama pandemic COVID-19 di masyarakat. Data diolah dengan mereduksi data kemudian disajikan sebagai informative explanatory dan aplikasi prinsip etika bundo kanduang dalam masyarakat.
Kajian ini menemukan bahwa prinsip etika Bundo Kanduang menempati posisi sentral dalam kehidupan bermasyarakat terutama Masyarakat berkebudayaan Minangkabau. Bundo Kanduang digambarkan sebagai perempuan yang bijaksana dan memiliki prinsip etika tokoh sentral. Prinsip ini digunakan sebagai panutan guna mendidik anak untuk berkarakter kuat dan bermoral tinggi. Penerapan prinsip etika bundo kanduang digunakan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Prinsip ini juga digunakan baik oleh pihak militer di Indonesia pada saat pandemi dengan melibatkan polisi, angkatan bersenjata dan Badan Intelejen Nasional maupun daerah.
Catatan penting tentang etika Bundo Kanduang bagi Pembentukan Karakter Generasi Muda sebagai sumbangan bagi pembangunan karakter generasi muda yaitu: Pembangunan karakter manusia berbudi pekerti atau beretika. Kebudayaan Minangkabau sebagai salah satu sub kebudayaan Indonesia memiliki nilai-nilai kearifan lokal mengutamakan sopan santun dalam pergaulan. Dalam kebudayaan Minangkabau pendidikan yang diutamakan adalah pendidikan budi pekerti yang tinggi menjadi salah satu ukuran martabat seseorang. Budi pekerti atau Etika merupakan salah satu nilai dan sifat yang harus dimiliki oleh setiap orang Minangkabau.
Pembangunan karakter manusia teguh hati dan setia (loyal). Yang dimaksud dengan setia adalah teguh hati, merasa senasib dan menyatu dalam lingkungan kekerabatan. Sifat ini menjadi sumber dari lahirnya sifat setia kawan, cinta kampung halaman, cinta tanah air, dan cinta bangsa. Dari sini pula berawal sikap saling membantu, saling membela dan saling berkorban untuk sesama. Bila terjadi suatu konflik, dan orang Minang terpaksa harus memilih, maka orang Minang akan memihak pada dunsanaknya. Dalam kondisi semacam ini, orang Minang sama fanatiknya dengan orang Inggris. Right or wrong is my country. Kendatipun orang Minang “barajo ka nan bana”, dalam situasi harus memihak seperti ini, orang Minang akan melepaskan prinsip.
Pembangunan karakter manusia yang adil. Adil maksudnya mengambil langkah sikap yang tidak berat sebelah, dan berpegang teguh pada kebenaran. Bersikap adil semacam ini, sangat sulit dilaksanakan bila berhadapan dengan dunsanak sendiri. Satu dan lain hal karena adanya pepatah adat yang lain yang berbunyi “Adat dunsanak, dunsanak dipatahankan”.
Pembangunan karakter manusia yang menghargai individu. Setiap individu berdasarkan pepatah adat Minangkabau memberikan andil kepada kehidupan bersama, tidak orang yang terabaikan. Pembangunan karakter manusia yang waspada. Sifat waspada dan siaga termasuk sifat yang dianjurkan adat Minang. Pembangunan karakter manusia berani membela hak. Adat Minang dengan tegas menyatakan bahwa orang Minang harus punya keberanian untuk mempertahankan hak yang dimiliki.
Pembangunan karakter manusia arif bijaksana. Orang yang arif bijaksana, adalah orang yang dapat memahami pandangan orang lain. Dapat mengerti apa yang tersurat dan yang tersirat. Tanggap artinya mampu menangkis setiap bahaya yang bakal datang. Sabar artinya mampu menerima segala cobaan dengan dada yang lapang dan mampu mencarikan jalan keluar dengan pikiran yang jernih. Ketiga sifat ini termasuk yang dinilai tinggi dalam adat Minang. Orang bijaksana juga digambarkan dengan orang yang memiliki kesabaran dalam menghadapi berbagai pendapat tentang dirinya sebab semakin tinggi kedudukan seseorang, maka akan semakin besar sorotan terhadap dirinya.
Aplikasi prinsip ini tentu saja perlu dipertahankan bukan saja selama masa pandemi Covid-19 namun juga pada masa-masa dimana prinsip-prinsip dasar tradisi Kebudayaan masyarakat diperlukan untuk menangani ancaman terhadap kehidupan masyarakat.
Penulis: Dr. Misnal Munir, Dr. Moses Glorino Rumambo Pandin, dan Prof. Dr. Mohd Roslan Mohd Nor