Universitas Airlangga Official Website

Aspirasi Mahasiswa FST Perjuangkan Kantin Kejujuran Lewat Connect The Dots 1.0

Ketua Sarana dan Prasarana FST dan Penanggung Jawab Kantin Kejujuran FST Cuk Prasetyo Hudoyo SS SE MSI (Kanan) dan Moderator (Kiri) dalam Talk Show Connect The Dots 1.0. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Departemen Kajian dan Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar Talk Show Connect The Dots 1.0 pada Selasa (16/5/2023). Acara itu berlangsung sebagai wadah aspirasi mahasiswa FST untuk memperjuangkan keberlangsungan Kantin Kejujuran yang telah mereka bangun.

BEM FST bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa di FST menciptakan Kantin Kejujuran sebagai upaya menampung aspirasi mahasiswa serta melatih jiwa kewirausahaan. Konsepnya kantinnya adalah pembayaran dan pengambilannya secara mandiri. Dalam perkembangannya, terdapat beberapa masalah terkait perizinan, pemindahan lahan, dan kehilangan pendapatan akibat pencurian. 

Ketua Sarana dan Prasarana FST sekaligus penanggung jawab Kantin Kejujuran FST Cuk Prasetyo Hudoyo SS SE MSI memberikan pandangannya. Ia menekankan bahwa hal pertama yang harus dilakukan untuk suatu kegiatan adalah mengurus surat izin kegiatan. 

“Setiap kegiatan, saya wajibkan selalu mengajukan surat izin kegiatan dulu. Sehingga untuk kelanjutan apabila BEM, HIMA, maupun organisasi kemahasiswaan lainnya ingin menggunakan fasilitas sarana dan prasarana bisa kita diskusikan,” ungkapnya.

Menjawab permasalahan tersebut, Prasetyo menawarkan beberapa solusi sebagai bentuk memperjuangkan Kantin Kejujuran. Pertama, siap rugi. Bagaimana pun, menurutnya tidak mungkin mengharapkan banyak keuntungan apabila sistem pelayanan mandiri tetap berlaku.

“Kalau memang tetap dengan nama Kantin Kejujuran, tetap berada di situ, yang jualan siap rugi. Kalau memang pelaksanaannya tetap seperti itu,” jelasnya.

Dilakukan Penjagaan

Kedua, dilakukan penjagaan. Prasetyo mengusulkan bahwa harus ada yang menjaga kantin tersebut, tidak bisa lepas begitu saja. 

“Kalau memang ini sebagai usaha atau kewirausahaan BEM yang melalui bawah-bawahnya HIMA, masing-masing HIMA bisa bikin rak-rak kecil di depan sekre-nya HIMA. Jadi yang jaga dari masing-masing HIMA. Umpamanya tidak ada yang jaga bisa dimasukkan ke sekre,” tambahnya.

Ketiga, adanya koordinator. Ia menjelaskan bahwa setiap mahasiswa yang menitipkan jualannya di Kantin Kejujuran harus ada pendataan. Ini juga menjadi bentuk kesepakatan yang bisa berlaku antara penjual dan petugas jaga sebisa mungkin mendapatkan keuntungannya masing-masing.

“BEM berkomitmen dengan para penjual. Umpama harga Rp 10.000,00,-, sepuluh persennya untuk BEM. Dari hasil itu, bisa menata siapa dari teman-teman kalian yang mau dan mampu untuk menjaga. Harus ada hasil,” imbuhnya. 

Saat ini Kantin Kejujuran masih ada. Kendati demikian, bukan tidak mungkin bahwa nasibnya akan berbeda apabila permasalahan tidak segera terselesaikan. Untuk itu, Prasetyo berjanji bahwa akan sama-sama memperjuangkan keberadaan Kantin Kejujuran tersebut. (*)

Penulis: Muhammad Badrul Anwar

Editor: Nuri Hermawan